Loading...
INDONESIA
Penulis: Windrarto 11:02 WIB | Selasa, 23 Juli 2013

Hari Anak Nasional: 648 Anak Dapat Remisi, 7 Bebas

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 648 anak yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia memperoleh remisi .  Pemberian remisi  memperingati  Hari Anak Nasional, pada 23 Juli,  dilaksanakan berdasar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) No. 21 tahun 2013 Pasal 19 ayat *(1).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkum HAM, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/7), di antara anak-anak yang mendapat remisi ada yang bisa bebas.  Disebutkan, 641 anak masih menjalani sisa pidana, tujuh anak setelah dikurangi remisi dapat bebas.

Pemberian remisi bagi anak-anak yang menjalani hukuman baru pertama kali dilaksanakan, terkait Hari Anak Nasional. Semua LP di Tanah Air melaksanakannya. Seperti di Palembang, Sumatera Selatan, remisi diberikan kepada 200 terpidana anak yang menjalani hukuman di sana. Di LP ini terdapat 364 terpidana anak.

Secara keseluruhan, data dari Ditjenpas Kemenkum HAM, terdapat 5.709 anak yang terlibat pidana. Dari jumlah tersebut,  3.512 anak kasus hukumnya sudah berkekuatan tetap, sisanya masih dalam penyidikan polisi.

Remisi  bagi anak-anak yang menjalani hukuman di LP tak lepas dari perjuangan anggota pertimbangan balai pemasyarakatan yang juga pemerhati  anak Seto Mulyadi.  Hampir setahun lalu,  dia mengusulkan anak-anak yang menjalani hukuman di penjara mendapat remisi pada saat Hari Anak Nasional.

Bahkan menurut Seto Mulyadi, remisi bagi anak-anak diberikan tiga kali, yakni pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Raya Kebesaran Agama dan Hari Anak Nasional.

Pemberian remisi bagi anak-anak yang menjalani hukuman, menurut dia, bisa menjadi obat atas dampak negatif perkembangan jiwa mereka. Ia pun berharap LP Anak seperti yang terdapat di Tangerang, Provinsi Banten. Menurut dia, hanya LP Anak Tangerang yang paling ideal. Sementara di tempat lainnya, anak-anak yang menjalani hukuman dicampur dengan orang dewasa. Ia khawatir terjadi kekerasan terhadap anak di penjara.

Agenda Presiden

Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan hadir pada Peringatan Hari Anak Nasional  bertempat di UKM Convention, Gedung SME Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/7) pukul 15.30.

Keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi Istana, kegiatan tersebut merupakan acara tahunan yang digelar untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Pada peringatan tahun ini bertema "Indonesia Yang Ramah dan Peduli Anak Dimulai Dari Pengasuhan Dalam Keluarga".


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home