Loading...
HAM
Penulis: Ignatius Dwiana 09:05 WIB | Selasa, 23 Juli 2013

Akibat Ditelantarkan, Bocah DJS Kembali Meringkuk di Penjara

(Foto benradit.wordpress.com)

SIANTAR, SATUHARAPAN.COM - DJS bocah umur 11 tahun yang sempat dipidanakan karena mencuri kembali ditemukan meringkuk di tahanan karena kembali mencuri. Demikian informasi yang disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan pada hari Minggu (21/7).

Dari kunjungan Seto Mulyadi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Siantar diketahui DJS ditinggal lari ibu kandungnya ketika berusia tiga tahun. Ibunya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan meninggalkan DJS di persembunyiannya di Simalungun ketika lari dari suaminya. Tidak ada yang mengetahui dari mana daerah asal DJS dan siapa nama asli orang tuanya.

Ibu asuh DJS merupakan pedagang keliling langganan ibu DJS. Sebelum menghilang dia berpesan, kalau DJS sendirian tolong dijaga. Karena kasihan, DJS dibawa pulang ke rumahnya di Siantar.

Sejak kecil DJS sering kabur dari rumah dan berkelahi atau mencuri, ketika ditanya katanya sering dipukulin, akhirnya melawan, mencuri karena tidak diberi uang jajan. Orang tua asuh DJS menyerah dan meminta agar DJS diambil oleh pemerintah.

Rapat Koordinasi yang diadakan KPAI dan Kak Seto di Polresta Siantar yang dihadiri Dinas Sosial, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Daerah menegaskan bahwa DJS adalah anak terlantar. Sesuai UUD '45 dan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak terlantar menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dinas Sosial Kota Siantar menolak mengurus DJS, sehingga DJS sampai saat ini tinggal dengan Darwis, seorang wartawan yang menemukan DJS di penjara.

Pembiaran pada Anak Terlantar

Apa yang terjadi pada DJS adalah bentuk pembiaran  terhadap anak terlantar, sehingga terjerumus dalam tindak kriminal.

Saat ini ada 4,8 juta anak terlantar, 230 ribu anak berada di jalanan, menurut data Kemensos. Jika tidak segera diambil langkah pembinaan, maka mereka menjadi penyumbang kriminal terbesar di masyarakat.

Rasa lapar memaksa anak terlantar untuk bertahan hidup. Pada awalnya mereka mencuri hanya karena tidak mau mati kelaparan, akhirnya terjerumus dalam dunia kriminal.

Pemerintah harus segera mengambil alih pengasuhan DJS yang saat ini berumur 12 tahun. Mudah-mudahan ditangan pemerintah DJS bisa meninggalkan dunia kriminal.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home