Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:12 WIB | Rabu, 17 Desember 2014

Hari Ini Ujicoba Pelarangan Motor Lintasi Jl. MH. Thamrin-Medan Merdeka Dimulai

Jalur bebas kendaraan roda dua motor yang diberlakukan mulai hari ini (17/12) membuat Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tampak lenggang terkait dengan penerapan sistem pelarangan khusus kendaraan roda dua sepeda motor yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Polda Metro Jaya membantu pelaksanaan program Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pelarangan kendaraan roda dua di Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Larangan ini mulai diuji hari ini (17/12).  

Selama masa ujicoba, pengendara roda dua yang melintas jalan protokol hanya akan ditegur dan diarahkan ke jalur alternatif.

Sebagai konpensasi pembatasan tersebut, Pemprov DKI telah menyediakan bus tingkat gratis untuk melayani rute: Bundaran HI-Jl MH Thamrin-Jl Medan Merdeka Barat-Simpang Harmoni-Jl Gajah Mada, berputar setelah Halte TransJ Harmoni-Jl Hayam Wuruk-Jl Majapahit-Jl Medan Merdeka Barat-Jl Medan Merdeka Selatan, Berputar di depan Balai Kota-Jl Medan Merdeka Selatan-Jl MH Thamrin-Bundaran HI

Selain bus tingkat demi kenyamanan pengendara Pemprov DKI juga menyediakan kantung parkir seperti berikut:

- Careffour Duta Merlin: Mobil (677) dan motor (1.000).

- Menara BDN: Mobil (420) dan motor (400).

- Gedung Jaya: Mobil (200) dan motor (160).

- Skyline Building: Mobil (502) dan motor (495).

- Gedung Sarinah: Mobil (233) dan motor (73).

- Gedung BII: Mobil (1.010) dan motor (640).

- Gedung Kosgoro: Mobil (180) dan motor (150).

- Plaza Permata: Mobil (277) dan motor (200).

-  Gedung Oil: Mobil (180) dan motor (160).

- Wisma Nusantara: Mobil (653) dan motor (600).

- Grand Indonesia: Mobil (5.092) dan motor (1.950).

-  IRTI Monas: Mobil (300) dan motor (700) (ntmc-korlantaspolri.blogspot.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home