Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 10:49 WIB | Rabu, 17 Desember 2014

Dishub: Belum Ada Bus Khusus Pengangkut Pengendara Motor

Petugas lalulintas melarang pengendara motor melintas di Jalan MH Thamrin, Rabu (17/12) terkait aturan baru uji coba larangan sepeda motor melintas di jalan protokol. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Kepala Dinas Perhubungan M.Akbar mengatakan hari ini Rabu (17/12), mulai diberlakukan pelarangan motor melalui Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Namun, belum ada bus khusus untuk mengangkut pengendara motor yang melintasi kawasan zona terlarang.

‎Dikatakan Akbar saat ini bus yang digunakan untuk mengangkut pengendara motor, Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan bus Transjakarta.

"Warnanya sama tapi dalam waktu dekat akan disiapkan bus khusus, bus tingkat khusus dengan warna berbeda khusus untuk mengakut pemotor," kata Akbar kepada wartawan di Bunderan HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Menurut dia, uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di dua jalan protokol sudah dimulai sejak pukul 05.20 WIB pagi.

"Uji coba ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan ternyata masih banyak kendala yang harus segera dibenahi," kata dia.

"Walaupun tujuannya untuk menekan angka kecelakaan," sambung dia.

Akbar  meminta semua pengendara motor yang biasa melewati dua jalan protokol bersabar. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan subsidi parkir gratis.

"Sementara ini pengendara harus membayar parkir sesuai tarif yang sudah ditentukan pengelola parkir di gedung-gedung kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat," kata dia.

Dia mengakui memang belum ada tempat parkir gratis untuk menampung pengendara  motor tidak boleh melintas Jl Thamrin dan Merdeka Barat.

Para pemotor, kata Akbar harus memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung kawasan Thamrin dan ‎Merdeka Barat dengan tarif yang sudah ditentukan pengelola parkir yang ada di setiap gedung.

"Saat ini belum ada insentif untuk mereka sementara Pemprov DKI hanya meyediakan informasi-informasi di mana lokasi-lokasi mereka untuk berparkir," katanya.

Dikatakan Akbar untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan pemerintah provinsi (Pemprov) bisa menyediakan insentif bagi pengguna kendaraan sepeda motor.

"Untuk menggratiskan fasilitas parkir itu tidak mudah, harus melakukan kajian khusus agar bisa membedakan mana pengendara yang beralih ke angkutan umum mana yang bukan, dan ini  agak sulit untuk dibedakan," katanya.‎

‎Dia menambahkan sebenarnya Jl Thamrin dan Merdeka Barat itu sudah diapit dengan dua jalur yang sudah terintegrasi dengan jalan-jalan protokol lainnya. Baik di sisi timur maupun di sisi barat yang mempertemukan kembali lajur Thamrin dan Merdeka Barat. Sehingga tidak menyulitkan pengendara motor yang melintasi jalur tersebut.

"Di sisi Timur itu ada Jl Agus Salim, dari Agus Salim gedung-gedung yang ada di sepanjang Thamrin bisa di akses ada pintu dibelakangnya, demikian juga di sisi barat dari jalan thamrin di merdeka barat di situ ada jalan Mas Mansur dan Abdul Muis juga tembus ke gedugn-gedung di sepanjang ini," katanya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home