Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 14:57 WIB | Selasa, 24 Mei 2016

Hasan Bisri Komisaris Utama PT PLN yang Baru

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara kepada Komisaris Utama PLN yang baru, Hasan Bisri di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada hari Selasa (24/5) (Foto: Humas BUMN)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan Hasan Bisri sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk sementara hingga Rapat Umum Pemegang Saham kembali lagi dilaksanakan.

Menteri BUMN, Rini Soemarno, menjelaskan Hasan Bisri sudah lama menjadi Komisaris di PT PLN sehingga dia diangkat untuk menjabat sementara sebagai komisaris utama.

"Pemilihan dia sebagai komisaris utama karena Hasan Bisri sudah mengetahui semua program dari PT PLN. Tetapi yang perlu diingat, bahwa Hasan Basri hanya sementara menjabat sebagai komisaris utama," kata dia kepada satuharapan.com di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada hari Selasa (24/5).

Hasan Basri diangkat sebagai Komisaris Utama melalui Surat Keputusan Menteri BUMN berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham dengan Nomor: SK-106/MBU/05/2016 Tanggal 24 Mei 2016, tentang Pemberhentian Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Penyerahaan Surat Keputusan itu diserahkan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah pada hari ini di Gedung Kementerian BUMN Jakarta yang disaksikan jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN (Persero) beserta Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home