Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 11:03 WIB | Jumat, 14 Juni 2013

Hashim Djojohadikusumo: Tindak Pidana Perdagangan Orang Adalah Dosa Besar

Hashim Djojohadikusumo: Tindak Pidana Perdagangan Orang Adalah Dosa Besar
Hasjim Djojohadikusumo (Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra) (foto-foto: Prasasta)
Hashim Djojohadikusumo: Tindak Pidana Perdagangan Orang Adalah Dosa Besar
Sumarjati Arjoso (kiri, moderator) dan Wahiduddin Adams (Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah suatu dosa besar, hal ini dituturkan Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi publik berjudul "Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang" yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) pada Kamis (13/6)

"Saya optimis akan teratasi, karena ini masalah tentang kemiskinan, saya mengerti pada saat ini kita melawan iblis karena memperdagangkan manusia adalah dosa besar," ujar Hashim.

Dalam dialog publik yang diselenggarakan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tiga wakil dari pemerintah yakni Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri)  berhalangan hadir.

Sebagai penggantinya narasumber yang dihadirkan antara lain Djonhar Djohan sebagai pelaksana harian Deputi Bidang Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo selaku Direktur Kriminal Umum Polda Riau dan Kepala Sub Direktorat III Mabes Polri, dan Akifah El Ansari, selaku Direktur Perlindungan Sosial Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.   

Hashim Djojohadikusumo selaku Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan diskusi publik tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Tak hanya sebagai pencegahan tentang tindak pidana perdagangan orang, tetapi ini memang bisa untuk memberi pencerahan publik, dan bisa untuk menampung aspirasi,” ujar Hashim.

Hashim beranggapan bahwa diskusi ini sangat urgen karena perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan di dunia yang merupakan ancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara, “Ini merupakan kejahatan pelanggaran terhadap norma-norma dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Hashim.

Dalam diskusi yang juga menampilkan gambar-gambar tentang penganiayaan Hak Asasi Manusia yang ditampilkan Akifah El Ansari, itu menyita perhatian tidak hanya anggota parlemen, tetapi masyarakat umum, bahkan ada beberapa perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang hadir, Hashim menyatakan bahwa saat ini posisi Indonesia harus diperkuat secara ekonomi dan geopolitik, sehingga ada kesetaraan taraf sumber daya manusia, tidak mudah untuk terperdaya atau iming-iming yang menggiurkan atau semu untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.   

“Perlu dikembangkan kerja sama internasional dalam bentuk perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana dan atau kerja sama teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hashim.

Hashim mengatakan dalam kesimpulannya bahwa tidak hanya partai politik atau pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pencegahan tindak pidana perdagangan orang, melainkan kesadaran seluruh elemen masyarakat

“Pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah masyarakat dan keluarga." 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home