Loading...
HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana 05:21 WIB | Rabu, 04 Februari 2015

‘Hukuman Mati Tak Memberi Efek Jera’

Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Dok.Satuharapan.com/gbcghana.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menolak grasi enam terpidana mati kasus narkoba semenjak ia menjabat menjadi Presiden RI.

Januari lalu, enam terpidana ini telah menjalani eksekusi mati. Mereka yang telah dieksekusi adalah Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia dan Tran Thi Bich Hanh (37) warga Vietnam.

Human Rights Working Group (HRWG) menilai eksekusi hukuman mati terpidana kasus narkoba yang diterapkan pemerintah sama sekali tidak menimbulkan efek jera.

“Kami minta seluruh proses ini harus dievaluasi. Tidak layak seorang pun dihukum mati. Tidak ada alasan apa pun Jokowi untuk tidak memberikan grasi kepada terpidana mati,” ujar Muhammad Choirul Anam, anggota HRWG, kepada satuharapan.com pada Selasa (3/2) sore di Cikini, Jakarta.

Menurut Anam, hampir semua lembaga hak asasi manusia (HAM) sependapat hukuman mati tidak menimbulkan efek jera.

“Itu tidak hanya kajian yang dilakukan kami yang ada di Indonesia, tetapi juga oleh lembaga internasional termasuk lembaga United Nation (UN). Kalau itu menimbulkan efek jera, gampang saja. Angka kejahatan yang sama akan turun. Pada 2008 kita pernah melakukan hukuman mati, tetapi tetap saja kejahatan itu hidup,” ujar Anam.

Dalam pandangan HRWG, kasus tersebut bukan soal hukuman mati, tapi soal sindikasi.

“Selama ini BNN tidak membongkar gembong narkotika sampai akar-akarnya,” kata Anam.

Menurut Anam, sulitnya kasus narkotika dibongkar salah satunya karena banyak pihak yang berkelindan dengan aparat penegak hukum.

Hal ini terjadi karena masalah narkotika adalah masalah uang. siklus perputaran uang yang terjadi cukup tinggi sehingga diduga banyak mafia di dalam tubuh aparat.

“Hukuman mati menjawab kegagalan BNN dan menutup-nutupi kelemahan BNN,” ujar mereka,

Lebih lanjut, HRWG menilai hukuman mati selalu berada di dalam ruang politik dan celakanya ruang politik selalu membawa dampak diskriminasi. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home