Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 15:17 WIB | Minggu, 07 Februari 2021

ICC Berwenang Selidiki Kasus Warga Palestina Korban Serangan Israel

Konflik Palestina-Israel di Gaza. (Foto: tangkap layar video)

JERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Warga Palestina melihat putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC / International Criminal Court) yang memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina sebagai peluang mencari keadilan bagi para korban serangan Israel. Tetapi bagi banyak orang Israel, keputusan hari Jumat (5/1) mengkhawatirkan, karena mereka mengatakan mereka membela diri dari kekerasan Palestina.

Putusan itu, yang disampaikan pada pra sidang yang terdiri dari tiga hakim ICC, dapat mengarah pada penyelidikan kriminal terhadap Israel dan kelompok militan Palestina termasuk, Hamas. Namun, tidak ada penyelidikan yang mungkin akan dilakukan dalam waktu dekat.

Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan dia sekarang akan memeriksa keputusan tersebut dan menunjuk pada perang Gaza 2014 antara Israel dan kelompok-kelompok militan di Gaza yang dikuasai Hamas, protes perbatasan Gaza 2018 dan permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Di Khan Younis di Gaza,  Palestina, Tawfiq Abu Jama mengatakan 24 anggota keluarga besarnya telah tewas dalam serangan udara Israel selama konflik tujuh pekan pada tahun 2014, di mana korban tewas termasuk lebih dari 2.100 warga Palestina, banyak dari mereka warga sipil, selain 67 tentara Israel dan enam warga sipil Israel.

Abu Jama mengatakan dia menganggap keputusan ICC sebagai "kemungkinan keadilan yang datang terlambat dan lebih baik daripada tidak pernah... kami tidak mempercayai pengadilan Israel."

Investigasi terhadap serangan Khan Younis, yang dilakukan oleh badan peradilan militer Israel, menyimpulkan bahwa itu sah, dan menargetkan seorang militan.

Di sisi perbatasan Israel, Gadi Yarkoni dari Israel, yang kehilangan kedua kakinya dalam serangan bom mortir Palestina selama perang yang sama, mengatakan dia marah dengan keputusan itu.

“Kami adalah orang-orang baik di sini, kami tidak menembak untuk membunuh anak-anak yang tidak bersalah, tetapi mereka menembaki kami untuk membunuh warga sipil,” kata Yarkoni, yang merupakan kepala Dewan Regional Eshkol, yang berbatasan dengan Gaza.

"Saya menangisi setiap warga sipil yang terbunuh di Gaza dan Tepi Barat, tetapi kami mempertahankan perbatasan kami."

Kedua belah pihak sepakat pada satu hal: tidak ada yang mengharapkan akan ada hasil yang cepat dari ICC. Seorang pejabat Israel yang meminta anonimitas mengatakan "ini tidak seperti surat perintah penangkapan yang akan dikeluarkan besok pagi." Dia menambahkan bahwa Israel akan mengoordinasikan langkah-langkah dengan Washington atas keputusan pengadilan itu. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home