Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:33 WIB | Rabu, 04 November 2015

Industri Migas Terpuruk Akibat Diwajibkan Menggunakan Rupiah

Ilustrasi. Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

BATAM, SATUHARAPAN.COM - Industri minyak dan gas bumi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam terpuruk akibat peraturan yang mewajibkan seluruh transaksi keuangan menggunakan mata uang rupiah.

"Banyak kontrak kerja yang `hilang` akibat kebijakan penggunaan rupiah oleh BI. Jumlahnya signifikan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam OK Simatupang di Batam Kepulauan Riau, hari Rabu (4/11).

Simatupang memperkirakan kinerja industri minyak dan gas bumi di Batam menurun 70 persen hingga 80 persen beberapa waktu terakhir. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan penggunaan rupiah.

Menurut dia, banyak pihak asing yang bekerja sama dengan pelaku usaha minyak dan gas bumi ragu untuk menggunakan mata uang rupiah.

Apalagi, bertahun-tahun kerja sama bisnis pengusaha antar negara itu menggunakan mata uang dolar AS dan dolar Singapura.

"Tidak semudah itu menggunakan Rupiah, karena kaitannya ke luar. Orang enggak mau," kata dia.

Memang, pengusaha bisa saja membuat dua kontrak, yang satu menggunakan rupiah, dan satu lagi menggunakan dolar AS untuk menyiasati aturan BI. Namun, ia menolak praktek itu.

"Kontrak ganda melawan UU. Kami enggak mau pinter-pinteran, yang penting pengusaha jangan nakal," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan menerima masukan dari pengusaha terkait kendala dalam berinvestasi, termasuk keluhan kebijakan penggunaan rupiah.

Kepada pengusaha, Franky menyatakan bersedia menjadi fasilitator untuk berbicara dengan Bank Indonesia. Agar ada kebijakan tambahan yang memudahkan pengusaha.

Ia pun berkomitmen untuk membenahi aturan yang memberatkan pengusaha, terutama pada perizinan.

"Ada beberapa perizinan kapal yang dibenahi. Apalagi di Batam basis industri kapal," kata dia.

"Terkait Kementerian Perhubungan, Saya tadi minta kepada pengusaha untuk mengirimkan surat, dan menjelasakan secara detail. Kira-kira izin apa saja yang dinilai perlu dibenahi, untuk (pengurusannya bisa-red) ditempatkan di Batam," kata dia. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home