Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 13:05 WIB | Senin, 01 Desember 2014

Inflasi November 1,50 Persen Dipicu Bensin dan Cabai

Dibanding angka inflasi November tahun lalu, ini merupakan lonjakan drastis.
Pedagang di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan. (Foto: Elvisi Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini mengumumkan inflasi bulan November sebesar 1,50 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,14 persen.

Inilah pengumuman pertama angka inflasi bulanan sejak Pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan Bakar Minyak (BBM) 20 November lalu.

 Dengan angka inflasi 1,50 persen pada November, inflasi tahun kalender (Januri-November) menjadi 5,75 persen sedangkan inflasi tahun ke tahun (November 2014 terhadap November 2013) sebesar 6,23 persen.

Dibanding angka inflasi November tahun lalu, ini merupakan lonjakan drastis. Inflasi November 2013 tercatat hanya 0,12 persen. Juga bila dibanding inflasi November 2012 yang hanya 0,07 persen.

Meskipun demikian, secara inflasi tahun kalender (Januari-November), angka kali ini yang mencapai 5,75 persen masih tergolong rendah bila dibanding inflasi tahun kalender tahun lalu yang sebesar 7,79 persen. Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2012 yang sebesar 3,73 persen tahun ini masih lebih tinggi.

Secara inflasi dari tahun ke tahun (November tahun ini dibanding tahun sebelumnya), inflasi tahun ini yang sebesar 6,23 persen lebih rendah bila dibandingkan tahun lalu yang sebesar 8,37 persen, namun lebih tinggi bila dibanding 2012 yang sebesar 4,32 persen.

Menurut BPS, inflasi terjadi di seluruh 82 kota IHK yang disurvei. Inflasi tertinggi terjadi di Padang ditunjukkan oleh kenaikan indeks harga sebesar 3,44 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Mankowari sebesar ditunjukkan oleh kenaikan indeks harga 0,07 persen.

Bila ditilik dari kelompok pengeluaran, yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok pengeluaran  transpor, komunikasi dan jasa keuangan  yaitu sebesar 4,29 persen.

Sedangkan kelompok bahan makanan mengalami kenaikan indeks harga sebesar 2,15 persen.

Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan kesehatan mengalami kenaikan indeks harga sebesar 0,43 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,49 persen, kelompok kesehatan 0,43 persen dan kelompok pendidikan rekreasi dan olah raga sebesar 0,08 persen.

Ada pun kelompok sandang mengalami penurunan indeks sebesar 0,08 persen.

Jika dilihat sumbangannya terhadap inflasi nasional, kelompok transpor menyumbang inflasi sebesar 0,80 persen. Disusul oleh kelompok bahan makanan sebesar 0,45 persen.

Dari kelompok transpor, penyumbang inflasi terbesar adalah bensin yaitu 0,47 persen, tarif angkutan dalam kota 0,19 persen, tarif angkutan luar kota dan administrasi transfer uang masing-masing sebesar 0,04 persen.

Dari kelompok bahan makanan, cabai merah menyumbang inflasi terbesar, yaitu 0,26 persen. Selain itu cabai rawit pun ikut menyumbang inflasi yaitu sebesar 0,09 persen, beras 0,06 persen, bayam, kacang panjang, kangkung, sawi hijau, dan jeruk masing-masing 0,01 persen.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home