Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:53 WIB | Senin, 13 April 2015

Inilah Daftar Kebutuhan Polisi Parlemen

Ilustrasi. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tengah mewacanakan pembentukan Polisi Parlemen demi memperketat pengaman di komplek gedung wakil rakyat yang berada di Senayan, Jakarta. Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang diperoleh satuharapan.com, Senin (13/4), Polisi Parlemen membutuhkan 350 unit senjata api, dengan klasifikasi jenis pendek 250 unit dan jenis panjang 100 unit.

Selain itu, Polisi Parlemen juga dikabarkan membutuhkan satu unit bangunan untuk dijadikan kantor utama, lahan parkir, dan Musholla bagi Anggota Polisi Parlemen yang beragama Muslim menunaikan ibadah shalat. Sedangkan untuk tempat berteduh, Polisi Parlemen membutuhkan lima unit barak dan 130 rumah dinas.

Untuk menunjang kinerja nantinya, Polisi parlemen membutuhkan 160 buah meja kerja, 300 buah kursi kerja, 10 set kursi tamu, 50 buah filing cabinet, 50 unit AC split, 100 unit  komputer, 100 unit printer, 5 unit LCD proyektor, 50 unit pesawat telepon 200 unit handy talkie, 60 buah alat pemadam api ringan, dan 300 unit tongkat.

Sementara untuk jenis kendaraan, Polisi Parlemen memburuthkan 50 unit roda empat, 25 unit roda dua, tujuh uni mobil golf, dua unit kendaraan water canon, dan 20 unit sepeda gunung.

Terakhir Polisi Parlemen juga membutuhkan 300 unit tameng pengendalian massa (dalmas), lima unit kawat barrier, 300 body protector, dan 300 unit helm dalmas.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home