Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:24 WIB | Selasa, 19 Agustus 2014

Istri Akil, Ratu Rita Diperiksa KPK

Istri Akil, Ratu Rita Diperiksa KPK
Istri mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang yang melibatkan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyitoh. Ratu Rita keluar sekitar pukul 16.22 WIB tanpa memberikan komentar terkait dengan proses pemeriksaannya saat keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Istri Akil, Ratu Rita Diperiksa KPK
Ratu Rita saat ditanyai oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan terkait dengan sengketa Pilkada Palembang yang melibatkan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Istri Akil, Ratu Rita Diperiksa KPK
Ratu Rita enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi.
Istri Akil, Ratu Rita Diperiksa KPK
Ratu Rita saat dikejar oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Palembang di MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Istri mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).

Ratu Rita tiba di gedung KPK sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyitoh.

Saat ditanya oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan Ratu Rita enggan berkomentar dan memilih untuk langsung keluar menuju mobilnya. Ratu Rita merupakan istri dari Akil Mochtar yang kini statusnya sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seumur hidup atas dugaan menerima suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada di sejumlah daerah, salah satunya Palembang.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home