Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:01 WIB | Selasa, 09 Agustus 2016

Istri Kedua Santoso Tahu Rentetan Aksi Suaminya

Jumiatun (depan) saat ditangkap di Poso. (Foto: Antara)

PALU, SATUHARAPAN.COM – Jumiatun, alias Umi Delima mengetahui perencanaan dari rentetan aksi yang dilakukan gembong teroris Santoso, kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hari Suprapto.

Rentetan aksi itu yakni eksekusi tiga masyarakat sipil di Sausu dan Tamanjeka, penyerangan terhadap Zainuddin, angota TNI yang tewas beberapa waktu lalu. Ikut dalam kontak tembak di Napu dan ikut dalam pelatihan militer (Tadrib), katanya saat dihubungi dari Palu, hari Selasa (9/8).

Lebih lanjut, kata Hari, Jumiatun setidaknya terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.

"Salah satu yang terakhir, Umi Delima menyembunyikan senjata Santoso," ujarnya.

Sementara itu, kondisi istri gembong teroris Santoso yakni Jumiatun terus membaik. Berat badannya naik sekitar tiga hingga empat kg dari 34 kg saat menyerahkan diri.

Jumiatun saat ini ditempatkan dan diberikan perlakuan secara khusus sebagai tahanan DPO dan diberikan hak-haknya sebagai warga negara.

Penetapan tersangka terhadap Jumiatun sudah dilakukan, karena dua bukti permulaan sudah cukup serta waktu penahanan sudah lebih dari tujuh hari, ungkapnya.

Jumiatun merupakan istri kedua Santoso. Ia punya nama lain, Ipa alias Latifah alias Bunga, alias Ade alias Askia, lahir di Bima pada 23 Oktober 1994 dengan alamat Desa Campa Mada, Kabupaten Bima, NTB.

Jumiatun menyerahkan diri ke Satgas Operasi Tinombala pada Sabtu (23/7) pagi melalui perantara petani di Poso. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home