Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:29 WIB | Senin, 26 September 2016

JAAN Akan Lepasliarkan 45 Ekor Eks Topeng Monyet

JAAN Akan Lepasliarkan 45 Ekor Eks Topeng Monyet
Salah satu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dari 45 monyet eks topeng monyet berada di dalam kandang sementara. Selanjutnya monyet ini akan dibawa ke Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang, Jawa Barat untuk dilepasliarkan. 45 ekor monyet ini akan diberangkatkan dari kantor Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (26/9). Sebanyak 127 individu monyet telah berhasil dikumpulkan dari hasil razia atas kerja sama Dinas Peternakan DKI Jakarta bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN). (Foto-foto: Dedy Istanto)
JAAN Akan Lepasliarkan 45 Ekor Eks Topeng Monyet
Nancy, salah satu monyet ekor panjang eks topeng monyet yang berada di dalam kandang sementara.
JAAN Akan Lepasliarkan 45 Ekor Eks Topeng Monyet
Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Renova Ida Siahaan (kanan) didampingi Benvika dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) (kiri) memberikan keterangan pers terkait dengan rencana pelepasliaran 45 individu monyet ekor panjang hasil razia topeng monyet sejak tahun 2013 lalu.
JAAN Akan Lepasliarkan 45 Ekor Eks Topeng Monyet
Suasana gelar jumpa pers yang diadakan di kantor Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) yang digelar atas kerja sama Dinas Peternakan Provinsi DKI Jakarta dan JAAN.
JAAN Akan Lepasliarkan 45 Ekor Eks Topeng Monyet
Satu individu monyet ekor panjang hasil razia topeng monyet berada di dalam kandang sementara. Mereka akan dibawa dan akan dilepasliarkan di Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon setelah menjalani proses karantina.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melepasliarkan 45 monyet ekor panjang eks topeng monyet ke habitatnya yang berada di kawasan Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten.

“Sebanyak 127 monyet telah berhasil dikumpulkan dari razia topeng monyet yang digelar sejak tahun 2013 lalu, semasa Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hasilnya sebanyak 23 individu positif terkena Tuberculosis (TBC), tujuh individu mati karena radang paru akut serta hepatitis dan mengalami cacingan serta mal nutrisi. Sementara 97 individu telah lolos seleksi kesehatan setelah menjalani perawatan di pusat rehabilitasi,” kata Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Renova Ida Siahaan dalam gelar jumpa pers yang diadakan di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, hari Senin (26/9).

Ida menambahkan monyet hasil sitaan dari hiburan topeng monyet di DKI Jakarta dimulai pada tahun 2013 lalu pada masa Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur. Penertiban dan penyitaan dilakukan dalam program “Jakarta Bebas Topeng Monyet” atas kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan JAAN.

Melalui intruksi Joko Widodo kepada Dinas Peternakan DKI Jakarta, mereka melakukan razia dan menyita topeng monyet yang berada di beberapa titik jalan di Jakarta. Hasilnya 127 telah berhasil dikumpulkan dan menjalani proses rehabilitasi.

Monyet-monyet itu kemudian menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih tiga tahun dengan melewati serangkaian pemeriksaan medis, karantina, pengenalan pakan dan perilaku alami serta pengelompokan dengan individu lainnya.

Menurut Koordinator JAAN, Benvika mengatakan, monyet hasil razia tersebut telah lama menjalani proses karantina untuk mengembalikan perilaku liarnya sampai kembali natural untuk selanjutnya bisa dikembalikan ke habitatnya.

“Diharapkan dengan bersihnya hiburan topeng monyet di Jakarta ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia sebagai bagian upaya penyelamatan, konservasi, dan kesejahteraan satwa itu sendiri,” kata Benvika yang akrab disapa Iben.

Rencananya sore hari ini sebanyak 45 individu monyet eks topeng monyet akan dipindahkan ke dalam kandang untuk selanjutnya dibawa ke Pulau Panaitan, Ujung Kulon untuk dilepasliarkan. Pulau Panaitan merupakan salah satu pulau yang terletak di ujung barat semenanjung kawasan TNUK dengan luas sekitar 17.000 hektar. Kawasan tersebut dipilih karena habitatnya yang cocok dengan potensi sumber makanan melimpah dan ketersediaan ruang serta keamanan karena berada di dalam kawasan Taman Nasional.

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) merupakan salah satu jenis primata yang sampai saat ini belum memiliki status perlindungan hukum. Hal tersebut menjadi alasan semakin maraknya perburuan yang berlebihan di alam. Monyet diperjualbelikan sebagai makanan, biomedis, dan pertunjukan hiburan atau untuk kesenangan pribadi.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home