Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:18 WIB | Rabu, 12 November 2014

Jakarta akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Jakarta akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Ibu kota Jakarta rencananya akan terapkan sistem tilang elektronik disejumlah jalan raya di Jakarta untuk menindak pelanggaran lalu lintas salah satunya yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Uji coba penerapan sistem tilang elektronik tersebut ditandai dengan pemasangan kamera Automatic Plate Recognition (APR) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, untuk memantau sejumlah kendaraan yang terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas seperti pelanggaran lampu merah. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Jakarta akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Kamera Automatic Plate Recognition (APR) yang terpasang di tiang di Jalan HR Rasuna Said persimpangan Jalan Gatot Subroto sudah terpasang untuk melaksanakan uji coba sistem tilang elektronik yang dicanangkan oleh Polda Metro Jaya.
Jakarta akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Uji coba sistem tilang elektronik rencananya akan diterapkan diseluruh Indonesia dengan kota Jakarta sebagai contoh pilot project uji coba sistem tersebut.
Jakarta akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Kamera Automatic Plate Recognition (APR) rencananya akan dipasang di tiga titik di jalan ibu kota diantaranya Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan DR Saharjo dengan tindak uji coba untuk jenis pelanggaran lampu merah dan kendaraan yang masuk ke jalur busway.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik. Rencananya penerapan sistem tilang elektronik akan diberlakukan di seluruh Indonesia dengan kota Jakarta sebagai pilot project. Kamera untuk memantau penindakan pelanggaran sudah terpasang di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).

Uji coba tilang elektronik rencananya akan diberlakukan di tiga titik di Jakarta, yaitu di Jalan HR Rasuna Said, kemudian Jalan MT Haryono dan Jalan Dr Saharjo. Dalam uji coba tersebut rencananya akan dipasang Automatic Number Plate Recognition (ANPR) berupa kamera yang berguna untuk merekam data pelanggaran dari kendaraan yang melintas.

Polda Metro Jaya akan terus menyempurnakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memindahkan data para pengendara ke sistem digital atau yang biasa disebut Electronic Regristration Identification (ERI). Koordinasi mengenai hal tersebut Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sistem tilang elektronik nantinya akan diuji coba untuk jenis pelanggaran lampu merah dan pelanggaran masuk ke jalur Busway. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home