Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:26 WIB | Minggu, 15 Juni 2014

Janji Prabowo Rp 1 Miliar untuk Desa Tidak Realistis

Muhammad Hanif Dhakiri, tim pemenangan Jokowi-JK. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam janji-janji kampanye yang digaungkan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu (1), Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait dengan pemberian dana sebesar Rp. 1 miliar rupiah per desa dinilai tidak realistis dan melanggar ketetapan Undang-undang Desa.

Janji itu ditegaskan kembali oleh Prabowo Subianto dalam Debat Calon Presiden yang diselenggarakan KPU di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Minggu (15/6).

“Sebagai salah satu anggota DPR, saya perlu menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bantuan Rp 1 miliar untuk desa itu bukanlah uang dari kantong pribadi capres,” kata Muhammad Hanif Dhakiri, tim pemenangan Jokowi-JK di Media Center Jokowi-JK di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

“Janji Rp. 1 miliar untuk desa dari capres itu adalah klaim atas alokasi dana APBN untuk desa yang merupakan mandat dari UU Desa. Jadi, itu uang negara alias uang rakyat. Juga perlu dipahami bahwa yang dimaksud bantuan Rp. 1 miliar untuk desa itu bukanlah uang dari kantong pribadi capres. Yang pasti, UU Desa adalah produk bersama DPR dan pemerintah.”

Menurutnya, klaim politik capres tersebut atas UU Desa dengan bahasa politik “Bantuan Rp. 1 miliar untuk desa” tidak memiliki dasar sejarah dari munculnya UU Desa. Janji Rp. 1 miliar untuk desa juga dinilai menyesatkan karena seolah-olah itu bantuan dari capres tetapi yang sebenarnya adalah uang negara.

Hanif berpendapat bahwa program tersebut sangat tidak mungkin direalisasikan karena hal itu menyaramatakan alokasi APBN untuk setiap desa justru melanggar UU Desa. Dalam UU Desa menyatakan ketentuannya yang tidak lagi ada bagi rata alokasi APBN untuk setiap desa.

Dia menyatakan bahwa dalam UU Desa, setiap desa bisa menerima dana yang berbeda dari APBN. Hal itu tergantung dari jumlah penduduk, kondisi geografis dan juga keadaan lain seperti kemiskinan. Jadi, menurutnya dengan pukul rata dana sebesar Rp 1 miliar tidak bisa dipukul rata untuk semua desa.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home