Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:39 WIB | Sabtu, 27 November 2021

Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Danai Latihan Fisik Bela Diri

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, ketika memberikan keterangan pers, hari Jumat (26/11) di Jakarta. (Foto: dok. Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri menyebutkan bahwa jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) mendanai pelatihan fisik dan beladiri bagi anggotanya melalui perguruan-perguruan formal yang memiliki legalitas.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan salah satu perguruan yang dibentuk diberi nama “Sasana”. Mereka melatih kader-kader JI agar memiliki kemampuan bertarung.

“Densus juga menemukan ada aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut dengan sasana yang kegiatannya berupa latihan-latihan fisik, beladiri. Dan terungkap ternyata itu adalah bagian atau afiliasi JI untuk meningkatkan kemampuan mereka untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan untuk melawan petugas,” kata Aswin, hari Jumat (26/11).

Kader tersebut, kata dia, dilatih oleh mantan kombantan-kombatan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dikirim ke Afghanistan atau negara-negara konflik lain sehingga memiliki bekal kemampuan bertempur.

Menurut dia, kelompok pelatihan bela diri tersebut sulit dibedakan dengan tempat pelatihan lain yang lazim berada di masyarakat. Hal tersebut yang membuat Densus memerlukan waktu untuk mendalami sistem pendanaan keperluan jaringan JI saat ini.

“Bentuknya seperti kelompok bela diri, seperti pelatihan-pelatihan dengan kelompok pencak silat biasa. Susah kita bedakan dengan perguruan-perguruan seperti pencak silat yang ada di masyarakat,” kata dia.

Densus menyebutkan bahwa saat ini tengah berfokus untuk mengejar para otak atau dalang di balik jaringan teroris JI tersebut. Penangkapan kini sudah tidak menyasar pada pelaku lapangan atau kombatan yang melakukan aksi teror secara langsung di tengah masyarakat.

Aswin menyebutkan, JI memiliki sistem pendanaan yang rapi jika dibandingkan dengan jaringan teroris lain. Sehingga, Densus 88 melakukan penyidikan jangka panjang untuk dapat memutus aliran dana yang menjadi penghidupan organisasi terlarang itu.

“Organisasi ini ada terus, karena ada pendanaan dan rekrutmen, di mana ada orang  yang terus akan bergabung dengan mereka,” kata Aswin. “Orangnya, aktivitasnya, asetnya, semua harus dihentikan.”

Petinggi JI

Densus menyebutkan telah berhasil meringkus sejumlah petinggi di JI, termasuk amir atau pemimpin tertinggi JI, Para Wijayanto. Juga telah menangkap sejumlah penceramah kenamaan di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 karena aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan JI.

Para tersangka yang ditangkap ialah Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota (kini dinonaktifkan) Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat.

Farid Okbah diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak yang dituakan di organisasi. Dia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Sedangkan Anung diketahui sebagai pendiri lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus 88 yang bernama Perisai Nusantara Esa.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home