Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 07:21 WIB | Rabu, 10 September 2014

Joko Widodo Nilai RUU Pilkada Kemunduran Demokrasi

Ir.H.Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden Indonesia ketujuh. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta yang juga presiden Indonesia terpilih, Ir. H. Joko Widodo mengemukakan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) merupakan sebuah bentuk kemunduran demokrasi.

Joko Widodo menyatakan hal tersebut di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/9) seusai menyelesaikan seluruh agendanya di kantor kerjanya.  

“Ini kan aneh, kalau kita sudah dipilih rakyat ya mau bagaimana lagi,” kata Joko Widodo.

Laki-laki yang akrab disapa Jokowi ini melanjutkan bahwa sejak dia terpilih dari sebagai Wali Kota Surakarta, tempat kelahirannya dan tidak lama lagi akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (Istana Presiden), menurut dia adalah hasil dari proses demokrasi.

"Sekarang sistem pemilihan presiden kan dipilih oleh rakyat, sistem presidensial. Masa yang di bawahnya sistem parlementer? Arahnya mau ke mana kita ini? Yang di atas undang-undangnya pakai yang dipilih rakyat, masa yang provinsi dipilih DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Logikanya di mana ? Ini harus ada perubahan pada pola pikir,"  Jokowi menambahkan.

Saat mendengar bahwa rekan kerjanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak setuju dengan RUU Pilkada yang mengharuskan pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD, Jokowi turut senang bahwa wakilnya itu juga sependapat dengannya.

Jika Undang-undang Pilkada yang saat ini ada dinilai terdapat kekurangan, Jokowi menilai seharusnya UU tersebut diperbaiki bukan malah diubah.

Seperti diketahui, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja RUU Pilkada dengan Kementerian Dalam Negeri. Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Padahal pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan Gubernur oleh DPRD. Namun, sikap parpol koalisi merah putih yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat berubah menjadi memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD. Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014.

“Saya nggak mau ambil pusing, saya tahu ini bagian dari kerja parlemen, mudah-mudahan mereka masih mau memakai logika,” kata laki-laki lulusan Fakultas Kehutanan UGM ini.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home