BKPM: Target Realisasi Investasi 2017 Sebesar Rp 631,5 T
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan BKPM untuk meningkatkan arus investasi di tanah air pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Senin (13/6).
Beberapa hal yang disampaikan Franky di antaranya peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan BKPM untuk mendorong peningkatan investasi baik asing maupun domestik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung realisasi investasi tahun 2017 sebesar Rp 631,5 triliun.
Franky mengatakan beberapa kegiatan yang akan dilakukan di antaranya pengembangan sistem pelayanan penanaman modal secara online, penambahan sarana dan prasarana pendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat, pembuatan peta potensi investasi untuk mengembangkan investasi di sektor-sektor strategis, kegiatan penayangan iklan informasi kewajiban penyampaian laporan kewajiban penanaman modal bagi perusahaan serta kegiatan branding informasi sebagai tujuan investasi.
”Langkah-langkah yang akan dijalankan dalam rangka peningkatkan investasi di antaranya adalah peningkatan pelayanan perizinan investasi seperti izin investasi tiga jam, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan percepatan jalur hijau,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, hari Senin (13/6).
Franky juga menyampaikan bahwa selain peningkatan pelayanan perizinan, BKPM juga melakukan berbagai program seperti debottlenecking, pemberikan insentif dan tambahan cakupan produk dalam fasilitas tax allowance bagi investor padat karya serta perbaikan iklim investasi melalui perbaikan kemudahan.
Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana dan dihadiri oleh pejabat eselon I dan II BKPM. Rapat tersebut dibuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat secara langsung mengetahui berbagai program yang akan dilaksanakan oleh instansi yang menjalankan amanat koordinasi penanaman modal menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tersebut.
Dalam RDP tersebut, Kepala BKPM juga mengakui bahwa salah satu problem terbesar investor di Indonesia dalah masalah persepsi karena masih ada persepsi izin di Indonesia sulit, maka kami mencoba melakukan komunikasi secara aktif dengan kemudahan layanan yang dilakukan di PTSP pusat.
”Beberapa hal yang dilakukan kami membuat testimoni dari perusahaan-perusahaan yang sudah mengurus pelayanan di PTSP pusat dan izin investasi tiga jam dan kami upload di akun youtube kami. Ini ditujukan untuk mengubah perspesi investor yang masih menganggap perizinan di Indonesia sulit,” katanya.
Kepala BKPM juga menyampaikan KLIK yang diharapkan juga akan terus berkembang di tahun 2017. ”Untuk saat ini baru 14 kawasan industri yang mengimplementasikan KLIK dan 43 proyek yang memanfaatkan fasilitas ini, diharapkan tahun depan akan terus meningkat jumlah kawasan industri yang mengimplementasikan kemudahan ini,” katanya.
Dalam RDP tersebut, beberapa hal yang ditanyakan oleh anggota DPR terkait capaian realisasi investasi. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait upaya BKPM untuk mengantisipasi tidak tercapainya target realisasi investasi.
Kepala BKPM menjelaskan bahwa dalam periode kuartal pertama tahun 2016, capaian realisasi investasi sebesar Rp 146,5 triliun atau 24,6 persen dari target.
”Dengan capaian kuartal pertama tahun ini yang positif, kami optimistis terhadap pencapaian target realisasi investasi tahun ini,” katanya.
Di akhir rapat, Komisi VI DPR mengeluarkan hasil putusan RDP Komisi VI DPR dengan BKPM di mana hasil putusan tersebut akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Editor : Eben E. Siadari
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...