Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:50 WIB | Sabtu, 25 Juni 2016

JPPR: Dalam Transparansi, Teman Ahok Lebih Baik dari Parpol

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (tengah) didampingi para relawan dari Teman Ahok dalam acara puncak pengumpulan 1 juta KTP yang digelar bersama ratusan pendukung yang hadir di Graha Pejaten, Jakarta Selatan. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafiz, menilai bahwa tranparansi dana kelompok volunteer Teman Ahok ---organisasi pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen--- lebih baik daripada partai politik (Parpol) mana pun di Indonesia.

“Saat membuka profile website parpol kita tidak bisa melihat dana mereka, berbeda dengan di website Teman Ahok yang secara lebih terbuka mencantumkan dananya. Teman Ahok dalam hal transparansi jauh lebih baik daripada parpol,” kata Hafiz dalam konferensi pers menyikapi polemik dana relawan di Gedung ICW, Kalibata, Jakarta Timur, hari Jumat (24/6).

Hafiz menyoroti ketidakadaan aturan yang mengatur dana kelompok volunteer. Padahal menurut dia, kelompok volunteer sebenarnya dapat dikatakan sebagai bagian dari pra kampanye calon kandidat yang maju di dalam pemilihan umum (Pemilu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan tidak menutup mata atas volunteer.

“Pendanaan dalam kampanye diatur, tapi pendanaan yang berada pada pra kampanye tidak diatur, KPU jangan menutup mata atas keberadaan volunteer,” katanya.

Sebelum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bisa mengatur pendanaan yang berada di dalam kelompok volunteer, Hafiz menegaskan bahwa kunci kesuksesan pra kampanye terletak pada transparansi.

“Mau dapat dana Rp 1 triliun pun kalau dia transparan tidak masalah, asal tahu penyumbang siapa, digunakan untuk apa, dan keluarnya kemana saja. Dari situ masyarakat bisa ikut mengontrol dan mengetahui kepentingan penyumbang seperti apa. Masyarakat jadi tahu layak tidaknya calon kandidat itu untuk dipilih nantinya. Kuncinya bukan jumlah uangnya, tapi akuntabilitas dan transparansi,” ujar dia.

Hafiz juga menjelaskan bahwa fenomena lahirnya kelompok volunteer di Indonesia dapat dilihat sebagai bentuk kritikan terhadap parpol yang belum bisa mewadahi kepentingan pemilih untuk bisa mengenal secara lebih dekat calon kandidat yang akan mereka pilih.

“Situasi yang tidak dimiliki parpol yaitu tidak terlalu memikirkan kepentingan pemilih. Melalui kelompok volunteer maka pemilih bisa berkomunikasi langsung dengan orang, bukan dengan lembaga,” katanya.

Menurutnya, parpol yang tidak bisa merepresentasikan kepentingan pemilih akan bisa mengancam parpol itu sendiri. Namun, Hafiz mengajak masyarakat untuk tidak mempertentangkan hal ini.

“Sebenarnya hal ini tidak untuk dipertentangkan, tapi biar antara kelompok volunteer dan parpol bisa saling mengontrol. Volunteer bisa mengingatkan parpol untuk bisa melayani pemilih dengan lebih baik. Moment Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak hanya bisa membangun toleransi, tapi juga bisa meningkatkan demokrasi lokal ke arah yang lebih baik,” ujar Hafiz.

Mengenai isu adanya uang bagi anggota Teman Ahok, Hafiz menilai bahwa hal itu bukan sesuatu yang asing di dalam sebuah organisasi massal.

Volunteer bisa diibaratkan sebagai pengelola zakat. Dalam Hadits, pengelola zakat layak untuk mendapatkan jatah dari zakat itu. Volunteer sama halnya dengan Amil. Hampir tidak ada volunteer yang nol persen, jika ada pun, itu tidak lebih dari 10 persen,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, pada hari Rabu (22/6), terdapat gelaran konferensi pers di Cikini Raya, Jakarta Pusat, yang mengakomodir pengakuan dari orang-orang yang mengaku berasal dari eks Teman Ahok. Mereka membeberkan bahwa Teman Ahok menerima gaji dengan target mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap minggunya. Mereka juga mengakui bahwa Teman Ahok menerapkan sistem kerja kontrak dengan gaji hingga Rp 2,5 juta per bulan.

Selain itu, juga terdapat informasi dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar. Informasi itu diterima Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang, dan disampaikan ke jajaran pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, hari Rabu (15/6).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home