Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:51 WIB | Rabu, 22 Maret 2017

Kader Parpol Masuk KPU Harus Mundur

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. (Foto: Humas MPR)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai kader politik yang menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengundurkan diri dari jabatannya  untuk menghindari intervensi politik dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau komisioner KPU berasal dari parpol maka harus berhenti dari parpolnya, agar Indonesia menjadi negara demokrasi yang dicita-citakan dan tidak ada intervensi," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (22/3).

Dia mengatakan langkah pengunduran diri dari jabatan politik itu agar tidak intervensi kebijakan dalam institusi karena kalau terjadi maka semua keputusannya akan dinilai tidak legitimate.

Ketua MPR itu juga meminta agar tidak ada pemisahan antara orang partai politik atau bukan namun harus melihat dari kompetensi yang dimiliki orang-orang yang ingin masuk dalam KPU.

"Saat ini tidak ada lembaga negara yang terlepas dari orang-orang partai politik seperti, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan DPD RI. Namun, saat menjabat sebagai pejabat publik harus dilepaskan jabatan partai politiknya," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy mengatakan usulan komisioner KPU bisa diisi dari kalangan parpol itu baru wacana setelah Pansus melakukan kunjungan ke Jerman beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan ada dua opsi, pertama bisa menjadi bagian unsur KPU misalnya seperti di Jerman ada unsur pemerintah, ada unsur parpol, ada masyarakat di dalam KPU.

"Sementara opsi kedua, komisaris KPU tidak dari parpol, melainkan ada board khusus yang diatur dalam UU," ujarnya.

Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Yandri Susanto juga mengatakan usulan ini mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman.

Di Jerman, KPU terdiri atas delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Namun ketika ditanya tentang independensi penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri mengatakan hal itu justru meminimalisasi kecurangan. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home