Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:33 WIB | Senin, 12 Oktober 2015

Kadin: Kebijakan Pemerintah Bantu Usaha Kecil Menengah

Ilustrasi Usaha Kecil dan Menengah. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kamar Dagang dan Industri menilai paket ekonomi yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah menunjukkan pro-usaha kecil dan menengah (UKM) karena ada terkait membantu kendala pembiayaan yang kerap dialami pelaku UKM.

"Usaha kecil juga akan sangat terbantu dengan turunnya bunga KUR dari 22 persen ke 12 persen," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial Rosan Perkasa Roeslani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Senin (12/10).

Namun, Rosan menyoroti penyerapan KUR yang dinilai masih sangat lambat di tengah masyarakat sehingga pemerintah saat ini juga perlu untuk mendorong percepatan penyerapan KUR.

Dia menambahkan, Kadin menantikan kebijakan lanjutan yang akan dikeluarkan pemerintah, yang diharapkan akan mengembalikan kepercayaan investor, pelaku usaha, dan masyarakat.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang gulung tikar dan tenaga kerja yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), menurut dia, kebijakan yang tepat sasar akan mengembalikan kepercayaan kepada pemerintah.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan optimistis bahwa bila ketiga paket kebijakan perekonomian yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo benar-benar diimplementasikan akan meningkatkan daya saing bisnis dan industri.

"Hipmi optimistis akan terjadi lonjakan daya saing bisnis dan industri ke depan," kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Priamanaya Djan.

Menurut dia, daya saing bisnis dan industri nasional akan melonjak pada 2016 bila paket ekonomi pemerintah tersebut benar-benar diimplementasikan ke bawah dan birokrasi dibenahi.

Hal tersebut, lanjutnya, karena secara konseptual ketiga paket yang telah diluncurkan sudah bagus dan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan dunia usaha dan investor.

"Paket-paket itu, pada pintu masuk soal izin dipermudah dan dipercepat. Syarat-syaratnya dipangkas yang enggak ada relevansinya. Kedua, ada insentif-insentif fiskal, ketiga ada efisiensi di biaya produksi, sebab biaya energi, utamanya listrik turun untuk industri. Pokoknya, ini sudah cukup keren bagi dunia usaha," katanya.

Hanya saja, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus sanggup menyelesaikan masalah birokrasi karena di negara-negara maju, birokrasi merupakan salah satu pemicu daya saing suatu negara dan bukannya memperlemah.

Berdasarkan lembaga Forum Ekonomi Dunia (WEF), peringkat daya saing ekonomi Indonesia pada tahun 2015 ini berada pada urutan ke-37 dari 140 negara atau mundur dari urutan ke-34 yang dicapai tahun lalu.

Daya saing ekonomi Indonesia dinilai WEF kalah dari tiga negara tetangga, yakni Singapura yang berada di peringkat ke-2, Malaysia di peringkat ke-18 dan Thailand di urutan ke-32.

Peringkat daya saing ekonomi Indonesia juga terlihat lebih baik dibandingkan banyak negara di luar Asia Tenggara, antara lain dari Portugal (38), Italia (43), Rusia (45), Afrika Selatan (49), India (55), dan Brazil (75). (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home