Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:14 WIB | Jumat, 18 September 2015

Kadis Tata Air: Anggaran Gelondongan Hanya Kesalahan Format

Kepala Dinas Tata Air, Tri Djoko Sri Margianto. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Munculnya anggaran gelondongan yang diajukan Dinas Tata Air dalam draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas terkait, Tri Djoko Sri Margianto. Menurut mantan Bupati Kepulauan Seribu itu, anggaran tersebut telah diperinci, namun tidak disertakan dalam format yang diajukan ke anggota dewan. 

"Ini kan dari rekap. Perincian tetap ada. Waduk kita punya daftarnya. Ini kami nggak bicara langsung satu-satu. Nanti tampilannya kami perbaiki saja. Yang tadinya sifatnya rekap, lampiran nanti di situ langsung diperinci," ujar Tri saat ditemui seusai rapat badan anggaran (banggar) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/9). 

Format yang tidak lengkap menimbulkan spekulasi dari anggota dewan. Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bestari Barus dibuat naik pitam akibat adanya anggaran gelondongan itu. Pasalnya, anggaran gelondongan dapat menimbulkan peluang permainan uang di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Pada sisi lain, Tri mengakui, anggaran di lampiran memang tak seterperinci seperti yang diharapkan dewan. Nilai pembelian lahan untuk pengadaan waduk dikatakannya tak dapat ditulis secara detail. Anggaran pembelian lahan dilonggarkan karena adanya kekhawatiran kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

"Kadang-kadang kalau se-rigid (kaku, Red) itu, kalau mau diubah saja jadi susah. Misalnya di suatu wilayah NJOP naik, begitu mau bayarin semua uangnya nggak cukup. Kalau terlalu rigid ruang gerak nggak ada, tapi maksudnya bukan buat macam-macam," ujar dia. 

Anggaran ini selebihnya masih merupakan hitungan estimasi. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home