Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:28 WIB | Jumat, 23 Januari 2015

Kasus BW, Presiden dan DPR Harus Tanggung Jawab

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Foto: dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengamat politik dan ketatanegaraan dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahudin mengatakan Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh tinggal diam atas kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pada Jumat (23/1).

Sebab, menurut dia, kedua aktor tersebut berperan penting dalam meloloskan BW–demikian sapaan akrab Bambang Widjojanto–sebagai pemimpin KPK dalam seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2011.

“Presiden RI dan DPR tidak boleh diam atas kasus penangkapan Bambang Wijoyanto (BW) oleh Mabes Polri. BW bisa menjadi pemimpin KPK karena telah dinyatakan lulus dalam seleksi pada tahun 2011 yang dilakukan oleh Presiden RI dan DPR,” kata Said dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, Jumat (23/1).

“Artinya, atas nama rakyat, Presiden RI dan DPR telah yakin benar bahwa BW bersih dari masalah hukum apapun, sehingga dia dianggap layak dan patut diangkat sebagai Wakil Ketua KPK,” dia menambahkan.

Said menjelaskan, bila saat ini Mabes Polri menangkap BW dengan alasan pemimpin KPK itu terlibat dengan tindak pidana kasus keterangan palsu yang disampaikan oleh saksi dalam sidang perselisihan hasil Pemiligan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, maka ada kejanggalan di situ. “Karena kasus tersebut terjadi lebih dahulu dibandingkan dengan proses seleksi pemimpin KPK yang diikuti oleh BW,” kata dia.

Artinya, lanjut Said, bila BW benar terkait dengan kasus perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat tersebut, maka tidak mungkin Presiden RI tetap mengusulkan BW sebagai calon pemimpin KPK, kemudian mendapat persetujuan DPR.

“Pasti DPR tidak akan meloloskan BW dalam uji kelayakan dan kepatutan saat itu,” kata dia.

Oleh karena itu, pengamat politik dan ketatanegaraan dari SIGMA itu mendesak mendesak Presiden RI dan DPR untuk segera mengambil sikap atas penangkapan BW tersebut, sebab kasus tersebut sulit untuk disebut sebagai kasus hukum murni. “Ini sudah bisa disebut sebagai perang dua institusi penegak hukum,” ujar dia.

Dalam perspektif politik, Said yakin penangkapan BW ini memiliki korelasi yang kuat dengan penetapan status tersangka terhadap Kapolri terpilih Komjen Polisi Budi Gunawan oleh KPK sebelumnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home