Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:39 WIB | Jumat, 27 Agustus 2021

Kelompok JI Berencana Aksi Serangan Bom pada 17 Agustus

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menunjukkan contoh kotak amal yang digunakan oleh kelompok teroris untuk menggalang dana. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia. Sebanyak 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) sementara tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

, menjelaskan pihaknya telah mengindikasi adanya tindakan pengeboman yang hendak direncanakan terduga teroris pada 17 Agustus lalu. Argo menyebut, terduga teroris kerap memanfaatkan hari besar dalam beraksi.

“Ada suatu agenda yang telah dibuat oleh mereka, sejarahnya panjang, seperti pengeboman di Bali. Ini semua sudah kita petakan, maka sebelum 17 Agustus kita lakukan penangkapan,” kata Argo dalam siaran pers, di Bareskrim Polri, Jumat (20/8).

“Yang akan disasar itu di tanggal tertentu, di hari besar yang berkenaan dengan pemerintah,” katanya.  Sasaran seperti kantor polisi atau kerumunan orang asing yang ada di Indonesia. Namun Argo tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan titik lokasi yang hendak diincar terduga terorisme pada 17 Agustus kemarin.

Dana dari Kotak Amal

Argo juga menjelaskan terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infaq untuk mencari dana, kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.

“Infaq ini dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian tanda-tanda dari infaq (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan,” kata Argo.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bagian Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, terkait dengan lokasi penyebaran kotak amal, termasuk ke tempat ibadah.

“(Jumlahnya) bisa sampai ribuan kotak. Tempatnya tersebar di mana saja, yang memungkinkan masyarakat untuk berkumpul seperti warung, supermarket, tempat ibadah hingga warung makan. Tidak ada spesifikasi di mana, jadi sistemnya dia sebar saja,” katanya.

“Pertama Sumatera Utara ada 8 orang, Jambi 3 orang, kemudian Lampung ada 7 orang, di Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, dan Jawa Timur 6 orang,” lanjutnya.

Terduga Teroris

Dari 53 terduga teroris, 50 di antara mereka adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap dari 10 provinsi, dan lainnya anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berjumlah tiga orang dari Kalimantan Timur.

Argo menjelaskan terduga teroris kelompok Jaringan Islamiyah (JI) diketahui ingin melakukan aksi teror pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan dengan tertangkapnya terduga teroris sebelum HUT RI.

“Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang sudah ditangkap, kelompok JI ini mengaku akan menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan itu (untuk aksi teror),” pungkasnya. Berikut para terduga teroris yang telah ditangtkap Densus 88 Antiteror Polri:

  1. Sumatera Utara, enam tersangka, inisial: RS, IH, AK, RA, HA, dan DI.
  2. Jambi, tiga tersangka, inisial: DW, HF, dan IR.
  3. Lampung, tujuh orang tersangka, inisial: AR, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.
  4. Banten, lima tersangka, inisial: AF, ML, RJ, AS dan MD.
  5. Jawa Barat, lima tersangka, inisial: FS, US, RH, RS, dan HF.
  6. Jawa Tengah, 10 tersangka, inisial: MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT dan DS dan FS.
  7. Jawa Timur, empat tersangka, inisial: FM, ADP, ES, dan AP.
  8. Sulawesi Selatan, dua tersangka, inisial: NS dan HP.
  9. Maluku, satu tersangka, inisial: TE.
  10. Kalimatan Barat, satu tersangka, inisial: MD.
  11. Kalimantan Timur, tiga tersangkia inisial: WS, RW dan SU.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home