Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 07:51 WIB | Jumat, 11 Desember 2015

Kemenag Selenggarakan Kursus Pra-Nikah

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan dan sambutan pada acara Sosialisasi Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Berintegritas Tahun 2015 di Wilayah Jawa Timur, dengan tema Mewujudkan KUA Bersih Dan Melayani, Surabaya, hari Kamis (10/12).(kemenag.go.id)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama terus berinovasi dengan ide-ide baiknya dalam merealisasikan reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, termasuk dalam layanan pernikahan. Untuk meningkatkan kualitas pernikahan, Kementerian Agama akan menyelenggarakan Kursus Pra-Nikah.

Hal itu disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan arahan dan sambutan pada acara Sosialisasi Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Berintegritas Tahun 2015 di Wilayah Jawa Timur, dengan tema Mewujudkan KUA Bersih Dan Melayani, Surabaya, hari Kamis (10/12).

Bagi Menag, pernikahan itu suatu yang sakral. Pernikahan bukan semata akad, perjanjian, ikatan yang kokoh antar manusia yang berbeda jenis, akan tapi juga merupakan akad manusia dengan Tuhannya. Dalam konteks agama, pernikahan diselenggarakan  sebagai bagian dari  menjalankan nilai dan ajaran agama. Namun demikian,  masih ada sebagian orang yang memandang pernikahan sebagai  hal  biasa  sehingga perkawinan dan perceraian dinilainya sebagai hal biasa juga.

Untuk itu, menurut Menag, perlu ada kursus pernikahan yang lebih terstruktur. Siapa saja  yang ingin menikah, harus sudah pernah mengikuti dan lulus kursus pernikahan. Menag merasa penting untuk membuat desain kursus yang serius, terstruktur dan terencana dengan baik. 

Ditegaskan Menag bahwa kursus pranikah nantinya bisa dilakukan siapa saja. Tidak hanya Kemenag yang bisa melakukan, tapi juga ormas  dan majelis keagamaan, LSM, dan lembaga keagamaan lainnya.

“Silahkan mengadakan kursus ini. Tapi, perlu diingat, bahwa materi, metodologi, teori, silabus, kita (Kemenag) yang membuatnya,”  kata dia, seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Kursus pranikah perlu dilakukan, karena Kemenag mendapat banyak masukan, agar lebih dapat melahirkan generasi mendatang yang lebih baik.

“Keluarga adalah inti terkecil dari sebuah bangsa, ini harus dipahami,” kata dia.

“KUA merupakan etalase terdepan, garda terdepan Kemenag. Maka harapan masyarakat begitu besar, karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat,” dia menambahkan.

Selain itu, Menag mengakui bahwa misi Kemenag untuk meningkatkan kehidupan beragama dan  kerukunan beragama  bisa dilaksanakan KUA jika dikelola dengan baik.

 “Mari lakukan penguatan dan pemberdayaan KUA,” kata dia.

Di hadapan ratusan aparatur KUA, Menag tidak lupa mengapresiasi atas  perubahan ke arah yang lebih baik yang sudah dilakukan.  Menag berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk menjaring saran, ide, kritik dari peserta agar bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan.  Menag berharap, KUA kedepan tidak hanya mengurusi perkawinan, terapi juga mengemban misi yang lebih luas.

 “Saya ingin ada ide-ide segar dari para kepala KUA sekalian,” katanya.

Sebelumnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung di Jogja, Bandung dan kali ini di Surabaya. Dari hal itu, sudah ada 1.500 tunas integritas yang lahir, saat ini akan lahir 750 tunas integritas.

Kelahiran tunas integritas itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para aparatur KUA yang menyatakan kesediannya untuk yagn pertama perperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, kemudian ke dua tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ketiga bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Keempat menghindari pertentangan kepenteningan (conflict of Intertest) dalam pelaksanaan tugas.

Kelima memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten; 6) Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di kementerian agama serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya; dan ketujuh bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Tampak juga hadir dalam acara Kakanwil Jatim Mahfudh Shodar, Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Kemenag Khairul Huda Basyir, kepala KUA Kab/Kota Se-Jatim, kepala KUA, penghulu dan seluruh ASN Kemenag Jatim. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home