Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 20:09 WIB | Rabu, 02 Maret 2016

Kemendagri Cermati Usulan Pembentukan DOB

Suasana rapat kerja Menteri Dalam Negeri dengan Komisi II DPR-RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Seni (29/2). (Foto: Dok.satuharapan.com/ Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kementeriannya mencermati dan hati-hati terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru.

"Kami mencermati dan hati-hati usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru dan bagaimana kelengkapannya," kata Tjahjo di Gedung DPD RI, Jakarta, hari Rabu (2/3).

Dia mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo adalah apakah pembentukan DOB bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.

Karena menurut dia, pembentukan DOB harus memiliki manfaat pemerataan pembangunan sehingga kesejahteraan rakyat meningkat.

"Sikap Presiden Jokowi adalah yang penting bisa atau tidak percepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat untuk DOB," kata dia.

Dia menjelaskan, saat ini ada 132 DOB yang persyaratannya lengkap dan 199 tidak lengkap karena hanya mengirim delegasi ke Kemendagri.

Tjahjo mencontohkan ada DOB yang hanya membawa surat dukungan saja termasuk beberapa daerah menginginkan beberapa status.

"Misalnya Provinsi Maluku Utara, ingin memindahkan ibu kota dari Ternate ke Sofifi namun statusnya daerah Kecamatan padahal syarat perpindahan ibu kota ke daerah tingkat II," katanya.

Dia mengatakan, Kemendagri tidak mau tergesa-gesa karena penentuan ibu kota DOB baru perlu waktu tiga tahun. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home