Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:49 WIB | Selasa, 24 Februari 2015

Kemenhub Bentuk Tim Audit Lion Air

Warga menonton pesawat Lion Air yang akan lepas landas di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (21/2). Angkasa Pura II, penerbangan yang terganggu akibat dampak delay yang dialami oleh pesawat Lion Air dari hari Rabu hingga Jumat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar 214 flight (penerbangan), dengan mengganggu jadwal penerbangan domestik sebanyak 20 lebih rute penerbangan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi, untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap maskapai Lion Air menyusul insiden penelantaran penumpang.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menjelaskan, tim akan mulai bekerja hari Selasa (24/2) dan dalam seminggu bisa selesai. Setelah selesai, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Perhubungan.

"Review tersebut supaya ke depan tidak terulang," kata Suprasetyo dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (23/2).

Terhadap kesalahan yang dilakukan maskapai Lion Air tersebut,  Kementerian Perhubungan memberikan sanksi berupa tidak diperbolehkan mengembangkan usaha.

"Izin - izin pembukaan rute yang akan diajukan tidak akan kita berikan, sampai Lion Air memperbaiki Standard Operational Procedure (SOP), tentang penanganan keterlambatan penerbangan," kata Suprasetyo. Di samping itu, rute milik Lion Air yang sudah ada dan selama 21 hari tidak diterbangi juga tidak boleh diterbangi sampai SOP-nya diperbaiki.

"Contoh rute Jakarta-Batam, Lion memiliki izin terbang lima kali sehari. Tetapi hanya empat penerbangan dan satu tidak diterbangi. Nah yang satu penerbangan yang tidak diterbangi ini, nantinya tidak kami izinkan sampai SOP-nya diperbaiki," kata Suprasetyo.

Kemenhub, lanjut Suprasetyo, akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011, tentang tata cara penanganan krisis akibat keterlambatan atau pembatalan penerbangan. "Dalam revisi tersebut, akan kita tambahkan sanksi kepada maskapai yang tidak memenuhi ketentuan itu," kata Suprasetyo.

Suprasetyo menegaskan, atas kejadian yang dialami penumpang Lion Air yang terjadi beberapa hari ini, pihaknya menyatakan prihatin dan telah menegur keras Lion Air.

"Telah kami berikan teguran keras kepada Lion Air. Selanjutnya kami minta Lion Air memperbaiki SOP penanganan penumpang, jika terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan, agar ke depan tidak terulang lagi," kata Suprasetyo.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut menyatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian yang dialami para calon penumpang Lion Air yang tidak tertangani secara baik dalam beberapa hari ini.

Ia berjanji, akan memperbaiki SOP mengenai penanganan penumpang jika terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan.

Ia menceritakan, penyebab terlantarnya penumpang Lion Air lantaran tiga unit pesawat Lion Air yang mengalami kerusakan sehingga tidak ada lagi tersedia pesawat cadangan.

"Kami siagakan enam pesawat. Di hari pertama dan kedua, masing-masing tiga unit pesawat cadangan kita operasikan. Dan pada hari ketiga sudah tidak ada lagi pesawat cadangan, sehingga terjadi keterlambatan penerbangan yang berbuntut panjang," kata Daniel.

Ia mengungkapkan, Lion Air memiliki 101 unit pesawat, dan dari jumlah itu enam unit merupakan pesawat cadangan. "Jadi kami sadari, bahwa enam pesawat cadangan, tidak mampu meng-cover sekitar 600 penerbangan per hari. Ini jadi perhatian kami," kata Daniel. (dephub.go.id)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home