Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 10:41 WIB | Rabu, 07 Januari 2015

Kemenhub Curiga Selain AirAsia Ada Maskapai Lain Langgar Izin

Plh Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo. (Foto:dephub.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perhubungan menduga pelanggaran izin terbang bukan hanya dilakukan oleh Indonesia Air Asia (IAA), tapi mungkin juga dilakukan oleh maskapai lainnya.

"Tim Ditjen Perhubungan Udara saat ini sedang melakukan audit di lapangan. Kita akan cocokkan izin yang diberikan dengan pelaksanaan di lapangan," kata Plh Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo di Jakarta, sebagaimana dilansir oleh situs kementerian itu (6/1).

Data milik maskapai yang akan dicocokkan dengan izin yang diberikan regulator adalah data marketing atau data yang dijual kepada calon konsumen. Data tersebut antara lain rute yang dilayani, hari apa saja dan jam berapa saja maskapai menerbangi rute tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran oleh maskapai, Kemenhub tak akan melakukan diskriminasi. Kemenhub memperlakukan semua maskapai dengan cara yang sama.

Kemenhub pun mengancam akan membekukan rute maskapai yang terbukti nakal. "Kita curiga ini tidak hanya AirAsia. Kita tidak diskriminatif, akan kita periksa airlines lain," ujar Djoko

Dijelaskan oleh Djoko, pemberian izin terbang hanya dikeluarkan oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara. Oleh karena itu, kata dia, izin yang dikeluarkan Kemenhub harus menjadi acuan maskapai saat mengoperasikan pesawatnya.

"Jika ada yang melanggar, rutenya akan langsung kita bekukan, maskapainya akan diberikan sanksi," tegasnya.

Ditanya apakah sebelumnya pernah terjadi pelanggaran izin yang diberikan regulator, Djoko mengakui peristiwa pelanggaran izin ini bukan yang pertama.

Sebelumnya, ada maskapai juga pernah melakukan pelanggaran terhadap izin yang sudah diberikan. "Dulu pernah ada. Kita peringatkan, dan akhirnya kembali pada rute yang diberikan sesuai izin," jelas Djoko.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home