Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:28 WIB | Jumat, 16 Januari 2015

Kemenkes: Industri Rokok Hindari Peringatan Bergambar

Pedagang menata bungkus rokok yang bergambar seram di Banda Aceh, Minggu (10/8). (Foto : antaranews.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan Lily S Sulistyowati mengatakan, ada upaya industri rokok menghindarkan masyarakat dari peringatan rokok bergambar berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013.

“Ada kreativitas industri untuk menghindarkan rokok dari peringatan bergambar,” kata Lily di Jakarta, Kamis (15/1).

Dia mengatakan, kreativitas itu bermacam-macam seperti lewat hadiah stiker atau penjualan kotak penyimpan rokok.

Keduanya, memiliki satu tujuan yaitu menutupi iklan peringatan bergambar yang baru saja diterapkan pada tahun 2014 itu di sebagian besar merek rokok.

Sekitar tujuh bulan industri rokok tampak mencantumkan peringatan bergambar pada kemasan rokok. Dengan kata lain, industri rokok menaati peraturan pemerintah tapi di sisi lain ada upaya untuk mengakalinya.

Tidak hanya berhenti di situ saja. Masyarakat juga banyak melihat peluang pasar dari penjualan kotak rokok yang menutupi peringatan bergambar di kemasan rokok. Sehingga kini banyak kotak penyimpan rokok dijual bebas di pasaran dan akibatnya peringatan bergambar tertutupi.

Sementara itu, dia memprihatinkan sejumlah produk jajanan anak-anak yang banyak beredar di pasaran dalam bentuk rokok.

Jajanan berupa permen batangan itu berbentuk seperti rokok , dengan pangkal berbentuk seperti filter rokok sementara ujung kemasannya berwarna merah layaknya bara api rokok.

Permen semacam itu banyak beredar di sekolah-sekolah dan warung-warung. Menurut Lily, hal itu secara tidak langsung akan mendekatkan dan mengakrabkan anak dengan rokok lebih dini.

“Tentu kita semua akan khawatir dan prihatin jika mendapati anak usia sekolah sudah kenal dengan rokok. Bahkan kita juga sempat terkenal di dunia dengan adanya `baby smoker` (bayi perokok) yang mampu menghabiskan tiga bungkus rokok dalam seharinya,” kata dia.

Rokok sendiri, merupakan salah satu unsur yang masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan. Produk tembakau menyebabkan lima juta kematian di dunia setiap tahunnya. Sebanyak 200 ribu kematian terjadi di Indonesia dan mereka berada dalam usia produktif.

Tren merokok di Indonesia saat ini adalah 67,4 persen laki-laki dan 4,5 persen perempuan. (Ant) â€‹

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home