Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 19:01 WIB | Sabtu, 27 September 2014

Kemenpera: Alokasi Anggaran Perumahan Rp 4,6 T

Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait pembahasan RKA Kemenpera dalam RAPBN TA 2015 mendatang di Senayan, Jakarta. (Foto: kemenpera.go.id)

JAKARTA , SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2015 mendatang, akan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 4,621 Triliun, untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, sebenarnya Kemenpera meminta anggaran yang lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia.  Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas penetapan anggaran perumahan yang telah ditetapkan untuk tahun 2015 mendatang. Namun demikian, kami sebenarnya berharap anggaran tersebut ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan rumah untuuk masyarakat di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya,” ujar Menpera Djan Faridz pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait pembahasan RKA Kemenpera dalam RAPBN TA 2015 mendatang di Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Djan Faridz, Kemenpera sebagai kementerian yang memiliki tugas untuk mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman tentunya juga membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah di setiap masa pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat program-program yang sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Beberapa upaya yang dilaksanakan oleh Kemenpera untuk mengurangi backlog  perumahan di Indonesia antara lain, fasilitasi pembangunan Rusunawa dan pembangunan rumah khusus, pembangunan prasarana sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan dan permukiman, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Peningkatan Kualitas PSU Perumahan Swadaya, dan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) Perumahan dan Permukiman Kumuh.  Sedangkan untuk membantu pembiayaan perumahan untuk masyarakat, Kemenpera juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” katanya. (Kemenpera.go.id)

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home