Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 14:54 WIB | Selasa, 10 Februari 2015

Kemenperin Tolak Kenaikan Cukai, Bebani Produsen Rokok

Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) pada uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kenaikan cukai rokok sebesar 27 persen dinilai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberatkan produsen rokok nasional.

“Kenaikan cukai rokok akan memukul produsen rokok,” kata Faiz Ahmad, Direktur Minuman dan Tembakau Direktorat Jenderal Agro Kementerian Perindustrian kepada para pewarta, Selasa (10/2) di Gedung Kemenperin, Jakarta.

Faiz menambahkan bahwa pengusaha tembakau akan terbebani Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) belum lagi ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Apabila ada kenaikan cukai rokok maka dikhawatirkan akan memicu penurunan produksi dan menekan penerimaan cukai.  “Jika kenaikan cukai terlalu tinggi, peredaran rokok ilegal makin besar dan ini tentu merugikan pengusaha dan pemerintah juga,” kata Faiz Ahmad.  Dalam beberapa waktu belakangan ini, pemerintah memang terus menekan industri rokok dengan menggenjot cukai tinggi.

Penerimaan cukai rokok tahun lalu sebesar Rp112 triliun. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) tahun ini, target cukai digenjot hingga Rp 141,7 triliun, atau naik 27 persen dari besaran cukai yang disetor industri pada tahun lalu.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran pun menilai kenaikan cukai rokok tidak tepat. “Pada tahun 2014, dengan kenaikan cukai kurang dari 12 persen, telah terjadi PHK 10 ribu buruh rokok kretek, hampir semua perempuan,” ujar Ismanu.

Ismanu menyesalkan, keputusan kenaikkan tarif cukai itu sama sekali tidak melibatkan industri. Sebelumnya, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng juga meminta Menteri Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja untuk campur tangan mencegah rencana ini. Daeng menjelaskan, akibat kenaikan target cukai sebesar 27 persen dari realisasi 2014 sebesar Rp 112 triliun, pabrik skala kecil menengah akan menjadi korban pertama. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home