Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 20:35 WIB | Rabu, 03 Februari 2016

Kementerian ESDM Berencana Rapatkan Penghapusan Premium DKI

Ilustrasi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengizinkan masyarakat untuk membuka usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) skala kecil berkapasitas 200-300 liter atau dikenal dengan sebutan Pertamini dengan mengajukan izin melalui Kantor Desa setempat sedang harga pembuatan SPBU Mini sebesar Rp 7 juta/unit. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merapatkan kemungkinan penghapusan bahan bakar minyak berjenis premium di Provinsi DKI Jakarta yang sempat diutarakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, beberapa waktu lalu.

"Saya belum sempat rapat detail dengan Pertamina dan Pemprov DKI, nanti kita rapatkan, lihat positif dan negatifnya, kemudian efeknya bagaimana," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, hari Rabu (3/2).

Pembicaraan untuk mempertimbangkan baik dan buruknya penghapusan tersebut, lanjut Wiratmaja, pasalnya di Provinsi DKI dan kawasan Jabodetabek adalah wilayah dengan konsumsi premium tertinggi.

Perlunya hal itu dirapatkan, kata Wiratmaja, juga dikarenakan BBM berjenis premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali bukanlah jenis premium bersubsidi serta dapat mengurangi varian BBM yang dikonsumsi masyarakat.

"Iya ini betul ini bukan subsidi, makannya kita Harus rapatkan dulu dengan Pertamina dan mungkin Pemprov DKI punya alasan tertentu, tapi kan variasi pilihan masyarakat jadi berkurang makannya perlu dirapatkan," ujarnya.

Kendati demikian, Wiratmaja mengatakan penghapusan BBM jenis Premium tersebut di DKI memungkinkan, namun dia menegaskan ada atau tidaknya komoditas tersebut, tidak akan memengaruhi subsidi.

"Secara teknis mungkin saja, kita lihat alasan pemprov apa. Karena ada atau tidak, kan tidak mengurangi subsidi sama sekali," ucap dia.

Pembicaraan mengenai penghapusan jenis BBM tersebut, tambah Wiratmaja, dibutuhkan karena banyaknya angkutan umum sebagai transportasi masal yang menggunakan premium.

"Itu juga salah satu yang dipertimbangkan, karena angkutan umum kan banyak juga yang menggunakan premium, kita bahas dulu positif negatifnya apa. Kalau itu subsidi kan tentu mengurangi subsidi, api karena ini bukan subsidi, apakah ingin udara lebih bersih itu kita lihat dulu reasonnya apa," tutur dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan BBM bersubsidi di Indonesia di bawah BPH Migas, sedangkan untuk varian nonsubsidi langsung di bawah Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home