Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:56 WIB | Rabu, 20 Juli 2016

Kemristekdikti Umumkan 168 Penerima Beasiswa Dosen Luar Negeri

Ilustrasi: Kemristekdikti umumkan penerima Beasiswa Dosen Indonesia (BUDI) luar negeri (Foto: sumberdaya.ristekdikti.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), melalui Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Prof Ali Ghufron Mukti, mengumumkan 168 penerima Beasiswa Untuk Dosen Indonesia (BUDI) Luar Negeri, melalui laman http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/index.php/2016/07/19/pengumuman-hasil-wawancara-budi-ln-luar-negeri/, pada Selasa (19/7).

Sebanyak 168 penerima beasiswa tersebut merupakan dosen dari sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Tanah Air yang lolos seleksi beasiswa. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi dan wawancara. Mereka akan menuntut ilmu pada program doktoral di sejumlah universitas ternama dunia.

Penerima beasiswa tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni lokakarya, sebelum berangkat ke luar negeri. Acara itu wajib diikuti penerima beasiswa.

Pada tahun ini, Kemristekdikti mengalokasikan kuota 300 beasiswa untuk luar negeri dan 2.000 beasiswa untuk dalam negeri.

"Karena kuota belum terpenuhi, kami akan membuka kesempatan untuk beasiswa BUDI LN tahap dua. Kuotanya sekitar 130 penerima," kata Ghufron.

Ghufron berharap, penerima beasiswa mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk belajar di luar negeri.

"Ingat ini beasiswa uang dari rakyat, harus sungguh-sungguh belajar, dan cerdas untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), sehingga nanti menjadi dosen yang berkarakter dengan integritas tinggi, wawasannya luas, bisa melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang inovatif berdaya saing tinggi," tanya dia.

Beasiswa BUDI adalah beasiswa bagi dosen. Tujuannya, menyelesaikan permasalahan yang ada di pendidikan tinggi. Salah satu permasalahan adalah ada sekitar 59.000 dosen yang masih bergelar sarjana, padahal idealnya menurut UU Guru dan Dosen, 10 tahun setelah disahkan, tidak ada lagi dosen yang bergelar sarjana.

Beasiswa yang merupakan kerja sama Kemristekdikti dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) itu terdiri atas beasiswa dalam negeri dan luar negeri. Beasiswa itu diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada 2 Mei lalu.

Dosen yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Khusus (NIDK) dipersilakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa tersebut. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home