Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 08:17 WIB | Selasa, 08 September 2015

Kepala BNPB Willem Rampangiley: Indonesia Bisa Bebas Bencana Asap

Presiden Jokowi melantik Willem Rampangiley sebagai Kepala BNPB, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9). (Foto: bnpb.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan pejabat lama Syamsul Maarif, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9) menyatakan keyakinannya Indonesia bisa bebas dari bencana asap. Namun, ia tidak memastikan kapan bisa tercapai.

“Kalau tanya berapa tahun, ada berapa parameter. Kalau preventifnya bagus, tidak akan terjadi kebakaran,” kata Willem kepada wartawan, seusai pelantikan.

Willem menjelaskan, preventif dilakukan dengan cara pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya dari kebakaran itu dan dampaknya yang luar biasa. Bukan hanya dampak ekonomi, tapi terutama masalah kesehatan.  “Terutama bagi ibu-ibu hamil dan anak-anak balita,” ujarnya.

Menurut Willem, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kebakaran hutan sudah ada. Instruksinya juga sudah jelas, dan sudah menjadi prioritas. Apalagi dampak asap menurutya sudah serius, terutama terhadap kesehatan, ekonomi, dan belajar mengajar. Pemeritah pun, kata Willem, saat ini sudah menangani hal itu.

Masalahnya apa yang kurang? Willem, seperti dikutip setkab.go.id, mengatakan akan menjawabnya setelah sertijab dengan pejabat lama. “Mungkin kita harus lebih berusaha lagi mengupayakan pencegahan dan lebih efektifkan tanggap daruratnya. Beri saya waktu. Setelah sertijab akan saya berikan langkah-langkahnya,” kata Willem.

Sebelum terjadi kebakaran, menurut Willem, pemerintah akan meningkatkan rewarning early detection,  sebagai contoh. Kemudian menyosialisasikan dengan memberikan contoh kepada masyarakat  tentang bahaya kebakaran itu. “Harus lebih banyak melibatkan masyarakat mencegah kebakaran itu,” dia menegaskan.

Willem juga mengemukakan, pemerintah sudah meningkatkan kerja sama dengan banyak stakeholder baik nasional ataupun internasional.  Selain itu, sudah ada peraturan dan perundangannya.

“Peraturan Penanggulangan Bencana No 24 Tahun 2007 itu ada peraturan-peraturan lainnya,” kata Willem mengenai upaya penanggulangan bencana asap itu.

Willem Rampangiley dilantik sebagai Kepala BNPB berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 92/P Tahun 2015, Tanggal 4 September 2015. Sebelum menggantikan Syamsul Maarif, Willem merupakan salah satu deputi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (setkab.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home