Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:21 WIB | Kamis, 11 Juni 2015

Komnas HAM dan KPK Akan Telusuri Jejak Gatot dan Sutiyoso

Ilustrasi. Para pegiat menolak hukuman mati diantaranya Yeni Rosa Damayanti, komisioner Komnas HAM Sandra Yati Moniaga, Maulani Rotinsulu, Heppi Sebayang, dan DR Irmansyah saat menggelar jumpa pers di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat terkait dengan tidak tepat menjatuhkan hukuman mati kepada Rodrigo Gularte yang menderita gangguan kejiwaan. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I DPR RI mengatakan pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan calon Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (purn) Sutiyoso. Namun, sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi I akan lebih dulu menelusuri rekam jejak keduanya lewat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita bentuk tim klarifikasi yang terdiri dari Komnas HAM dan KPK untuk melakukan pengecekan," kata Tamliha kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).

Tamliha menjelaskan, Komnas HAM nantinya akan memeriksa rekam jejak Gatot dan Sutiyoso terkait masalah HAM sepanjang mereka berkarier di militer. Khusus Sutiyoso, Komisi I DPR RI akan meminta klarifikasi terkait peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI-P pada 27 Juli 1996.

Sebab, politisi PPP itu melanjutkan, Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Pangdam Jaya dianggap sejumlah kalangan terlibat atas serangan tersebut. Bahkan, pascaditunjuknya Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN, politisi PDI-P yang duduk di Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin kembali mempermasalahkan Sutiyoso.

"Nanti perlu diklarifikasi apakah ada pengaduan masyarakat kepada Komnas HAM terkait peristiwa itu," ujar Tamliha.

Adapun KPK, kata dia, akan diminta klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gatot dan Sutiyoso. Harus dipastikan rekening kedua calon ini masih dalam batas wajar dan bersih dari tindak korupsi.

"Kita lihat nanti kapan terakhir kali mereka melaporkan harta kekayaan. Wajar atau tidak laporannya," ucap Tamliha.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home