Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:44 WIB | Rabu, 03 Agustus 2016

Komnas HAM Minta Polri Beri Haris Hak Membela Diri

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat (tengah) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius (kiri) dan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan tertutup di kantor Komnas HAM, Jakarta, hari Rabu (3/8). BNPT berkoordinasi dengan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kerja pemberantasan terorisme di Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan Koordinator KontraS, Haris Azhar harus diberikan hak seluas-luasnya untuk membela dirinya dari tuntutan hukum yang diajukan ke Polri.

Menurut Imdadun, Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh tiga lembaga yakni TNI, BNN, dan Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu terkait tulisan Haris di media sosial yang membeberkan pengakuan Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum Polri, TNI, BNN dan Bea Cukai dalam bisnis narkobanya.

“Catatan kami kepada Haris Azhar adalah supaya diberi kesempatan membela diri seluas-luasnya dari tuntutan hukum yang diajukan Polri,” kata Imdadun di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Rabu (3/8).

Imdadun berharap Polri memproses laporan tiga instansi tersebut secara transparan supaya tidak terjadi penegakan hukum yang sesat.

“Jadi butuh proses equality before the law (sama di depan hukum) itu harus dijunjung tinggi,” kata dia.

Jika kepolisian bersikeras untuk memproses itu melalui jalur hukum, kata Imdad, dirinya berharap bahwa ini disikapi sebagai bagian dari implementasi kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan informasi. Dari sini pula publik akan melihat apakah arus spirit reformasi internal di tubuh polisi berjalan baik atau tidak.

“Kalau ini kriminalkan saya kok agak pesimis, itu bisa berarti reformasi internal di kepolisian belum berjalan baik. Tapi kalau ditanggapi dengan positif ini sinyal bagus, berarti reformasi di kepolisian sedang berjalan," katanya.

Oleh karena itu, Komnas HAM berharap kepolisian, TNI untuk lebih positif menanggapi laporan seperti ini.

Sebelumnya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar pada Jumat (12/8) melalui akun Facebook mengeluarkan tulisan terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang menyetor uang hasil bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum.

Tulisan Haris Azhar itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)". Dalam kesaksian tersebut, Freddy mengungkap ada oknum Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polri dan TNI yang ikut bermain dalam bisnis narkoba yang ia geluti.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home