Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:39 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

Komnas: Pengurangan Jam Kerja Jangan Batasi Perempuan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengurangan jam kerja akan diberikan kepada pegawai negeri sipil perempuan yang memiliki anak usia di bawah lima tahun (balita).(Foto: Antara/Siswowidodo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Sub-Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti, mengatakan pengurangan jam kerja bagi pekerja perempuan tidak akan menjadi masalah selama tidak membatasi perempuan dalam pekerjaannya.

"Sebenarnya, kalau dibilang jam kerja diperhitungkan untuk perempuan baik saja. Tapi penting dipahami, ini jangan sampai menyebabkan pembatasan perempuan dalam pekerjaan," ujar Kunthi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (4/11).

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan pengurangan jam kerja bagi perempuan pegawai negeri sipil yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita) diberlakukan dengan tujuan supaya perempuan memiliki waktu yang lebih banyak untuk keluarga.

Berdasarkan hal tersebut, Kunthi kemudian berpendapat, dalam pembatasan jam kerja itu masih memperlihatkan persoalan keluarga hanya dibebankan kepada perempuan.

"Kita menegaskan ibu adalah kepala rumah tangga, suami adalah kepala keluarga. Dalam konteks tertentu tidak semua suami menjadi kepala keluarga, justru istri yang menjadi kepala keluarga. Jadi lagi-lagi beban istri menjadi ganda," Kunthi menjelaskan.

Lebih lanjut Kunthi berpendapat, yang terpenting adalah bagaimana hubungan orang tua dan anak dapat terbangun, dalam hal ini orang tua tidak hanya ibu, namun juga melibatkan ayah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya pada Rabu (3/12) menyebutkan, pengurangan jam kerja bagi perempuan pegawai negeri sipil hanya berlaku untuk ibu yang memiliki anak usia balita dan ibu menyusui.

"Ini berlaku hanya kepada ibu yang punya anak kecil, mau menyusui, mau antar ke sekolah, supaya bangsa ini tetap mempunyai merasa cinta keluarga dan sebagainya, jangan keluarga dilupakan," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Wakil Presiden juga menyebut, perlunya penyediaan tempat penitipan anak-anak bagi para ibu bekerja supaya mereka tetap bisa menyusui dan dapat memperhatikan anak-anak mereka.

"Tapi ada syaratnya juga, disarankan semua kantor bisa ada tempat penitipan anak," katanya.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home