Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:58 WIB | Jumat, 16 Oktober 2015

Konflik Agama Terjadi, Fungsi Ditjen Bimas di Kemenag Apa?

Ilustrasi: Dirjen Bimas Islam, Machasin, meminta Kemkominfo menutup situs nikah siri online. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Maman Imanulhaq, menilai direktorat jenderal bimbingan masyarakat yang ada di Kementerian Agama sebagai sebuah struktur yang tidak berfungsi, bekerja tanpa inovasi, dan tidak bisa mendeteksi gerakan intoleransi antarumat beragam.

“Direktorat jenderal bimbingan masyarakat Kristen, Katolik, Islam, Buddha, dan Hindu, yang ada di Kementerian Agama itu pranata negara yang tidak berfungsi. Mereka seperti birokrat secara keseluruhan yang bekerja birokrasi seperti robot tanpa inovasi, tidak pernah mencoba sinergi dengan lembaga swadaya masyarakat, serta tidak pernah mendeteksi gerakan intoleransi,” kata Maman kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (16/10).

Menurut dia, ketidakhadiran negara menjadi penengah mengancam kehidupan antarumat beragama di Indonesia. Dia khawatir hilangnya sosok negara akan menghadirkan kelompok masyarakat yang memaksakan ideologi tertentu dituangkan dalam regulasi.

“Saya khawatir ketika negara tidak hadir, akan ada sekelompok orang yang memaksakan ideolegi tertentu dengan bentuk regulasi, misalnya coba mendefinisikan budaya dalam Rancangan Undang-undang Kebudayaan, padahal kebudayaan itu kreativitas karsa,” ucap Maman.

Menurut dia, masalah ini sangat menyesakkan. Sebab, banyak masyarakat di daerah yang kini tidak paham Indonesia adalah negara berkonstitusi yang menjamin kebebasan beragama.

“Sebenarnya, kami di Komisi VIII DPR ingin menambah anggaran direktorat jenderal bimbingan masyarakat di Kementerian Agama, tapi kinerjanya begini, untuk apa?,” tutur Maman.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home