Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:18 WIB | Sabtu, 21 Mei 2022

Korban Robot Trading Fahrenheit Dilaporkan Mencapai 1.419 Orang

Ilustrasi robot trading. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri menjelaskan bahwa korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit saat ini mencapai 1.419 orang. Dari jumlah korban itu, total kerugian yang dialami mencapai Rp 555, 13 Miliar.

"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp 555.130.963.497," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Jumat (20/5).

Diungkapkan bahwa polisi menyita sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan tersebut berkerja sama dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan).

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," katanya, dan menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," katanya.

Dalam kasus Fahrenheit, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS. Para tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri.

Lima orang telah ditahan, yaitu Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro, dan empat lainnya adalah D, ILJ, DBC, dan MF. Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, lantaran disinyalir telah kabur keluar negeri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home