Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 21:17 WIB | Senin, 07 Maret 2016

KPK: Cegah Korupsi Mulai Dari Keluarga

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Unika Atma Jaya) mengadakan diskusi dengan tema "Quo Vadis UU KPK" di Gedung Unika Atmajaya, Jakarta, hari Senin (7/3) (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Pencegahan korupsi dapat dimulai dari keluarga,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam diskusi dengan tema "Quo Vadis UU KPK" di Gedung Unika Atmajaya, Jakarta, hari Senin (7/3).

Oleh karena itu, gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), dinilai Alexander efektif dalam pencegahan korupsi. “Korupsi banyak terjadi juga karena dorongan dari para istri kepada suaminya karena gaji yang dianggap kurang,” kata Alexander.

Alexander beranggapan bahwa gaji seharusnya tidak dijadikan alasan untuk melakukan korupsi, “Hal-hal seperti itu yang ingin kita cegah. Selama dua bulan sebagai komisioner, saya banyak melihat masyarakat yang menggerakkan pencegahan korupsi seperti SPAK tersebut,” katanya.

Menanggapi tentang pelemahan KPK melalui revisi UU KPK, Alexander mengatakan, “KPK harus tetap dipertahankan sampai kapan pun karena ketika orang bekerja dan tidak ada pengawasan maka akan mudah untuk tergoda untuk melakukan penyelewengan.”

“Dalam pencegahan korupsi kita tidak bisa menggantungkan hanya pada lembaga anti rasuah, tapi masyarakat secara aktif harus turut terlibat dengan membangun kekuatan lain,” kata Surya Tjandra, Dosen dari Fakultas Hukum Unika Atmajaya.

Dikatakan oleh Alexander, KPK  jilid empat lebih menekankan kepada langkah pencegahan korupsi melalui berbagai perbaikan sistem. “Banyak lembaga pemerintahan yang meminta pantauan khusus dari KPK untuk menjaga kinerja yang dijalankan tetap berjalan lurus,” katanya.

Diskusi "Quo vadis KPK" yang berarti "kemana kau pergi KPK" terkait dengan inisiatif para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Revisi yang menurut para pemimpin KPK ini bisa melemahkan posisi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sempat terhenti pembahasannya. Namun, telah masuk menjadi agenda di DPR, yang suatu saat bisa saja dibahas kembali.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home