Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 20:34 WIB | Senin, 07 Oktober 2013

KPK Menduga Ada Keterlibatan Hakim MK Lain

Ketua KPK Abraham Samad. (Foto: kpk.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada keterlibatan hakim lain di tingkat Mahkamah Konstitusi dalam kasus penyuapan yang melibatkan Akil Mochtar sebagai Ketua MK.

"Jadi begini, korupsi kan jarang dilakukan sendiri, pasti ada pihak-pihak lain. Karena itu kami masih mendalami, melihat jauh ada tidak hakim lain selain Akil yang terlibat kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Senin (7/10).

Usai pelatihan bersama bertema Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di sebuah hotel Makassar, kata Abraham, kemungkinan penyuapan dilakukan bukan seorang diri.

"Feeling kami kemungkinan besar dilakukan bukan seorang diri. Tapi masih kami dalami dan belum disimpulkan karena masih terlalu prematur dan baru satu kali diperiksa," papar Abraham kepada wartawan.

Menurutnya, pihak KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pelaku penyuapan yakni Ketua MK Akil Mochtar dengan melihat keterlibatan dengan unsur-unsur lainya.

"Masih dikembangkan, Jadi kami akan memeriksa dia (Akil) dengan kasus suap, tapi kami belum bisa simpulkan, kami masih dalami, ada tidak, kami masih mau melihat ada keterlibatan yang bersangkutan, maka masih didalami," ucap dia.

Saya ditanyai wartawan sampai saat ini sudah berapa kasus penyuapan yang masuk ke KPK termasuk kasus sengketa Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, kata dia, sudah banyak.

"Begini, gugatan Pilkada itu bukan wewenang KPK, jadi bukan berarti kalau Akil sudah kami tahan lantas KPK juga punya kewenangan menganulir, KPK tidak punya kewenagan di situ. Tetapi banyak kasus penyuapan dan saya tidak bisa sebut satu persatu," kata mantan direktur LSM ACC Makassar.

Mengenai dengan jumlah laporan penyuapan, kata dia, kembali mengulas ada beberapa. Saat ditanyai isu yang beredar terkait rekaman CCTV di rumah Akil yang menyebutkan ada oknum Bupati asal Sulsel yang terekam berada di rumah Akil sebelum penangkapan, Ambraham belum berkomentar.

"Tetapi, setelah kami tangkap Akil, laporan mulai berdatangan, mengenai rekaman CCTV KPK hanya mengambil di kantor tersangka, dan di rumahnya belum. Dan saya heran kenapa ada berita begitu," kata dia.

 

KPK Belum Tahu Kurir Surat Akil Mochtar

Sementara itu di tempat berbeda, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan belum mengetahui oknum yang menjadi kurir surat Ketua non aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditujukan kepada MK.

"Sampai jumat belum ada yang ketemu Akil Mochtar. Saat itu istrinya (Ratu Rita) hanya kirim baju saja. Dia baru hari ini ketemu Akil. Ini lagi dicek siapa yang ambil suratnya," kata Johan, di Gedung KPK, di Jakarta, Senin (7/10).

Namun menurut Johan, tidak menutup kemungkinan jika Akil menitipkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi lewat istrinya.

"Bisa saja diselipkan di baju kotor," ujar Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membenarkan bahwa Akil Mochtar mengirim surat kepada MK. Surat tersebut sudah diteruskan ke Majelis Kehormatan untuk ditindaklanjuti.

Beredar surat yang ditulis tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di kalangan wartawan. Menurut informasi, surat sebanyak empat lebar itu dia tulis di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dikirim ke MK melalui kurir. Berikut isi surat tersebut:

Jakarta, 3 Oct 2013


Kepada Yth/yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi
Ass. Wr Wb


1. Saya mohon maaf kepada Bpk/Ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh staf dan karyawan MK.
2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK.
3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;
A. Rabu malam saya baru sampai di rumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri, saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS, silahkan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.
Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya tidak pernah melihat katanya menunggu di mobil.
Saya merasa saya tidak pernah tertangkap tangan!
Selanjutnya saya diminta ke kantor KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu. Saya tidak tahu latar belakang kejadian.
Saya tidak pernah meminta uang atau janji sepeserpun!
Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka. Banyak saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security.
Kalau kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun dipengaruhi oleh saya.
B. Pilkada Lebak : Saya lebih tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera yang menyaksikan proses musyawarah tsb.
Katanya ada SMS dari pengacara Susy kepada saya meminta dibantu perkara tersebut. Saya tidak pernah meminta meminta uang atau janji dari perkara tersebut, tapi saya dijadikan tersangka.
4. Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah.
Ditengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap bangsa ini. Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.
5. Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya ; Jika dalam perjalanan yang panjang ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon ditegur sapa kepada mereka.
 

Tks
Hormat Saya
ttd
Akil Mochtar
 (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home