Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 13:26 WIB | Jumat, 29 November 2013

KPK Sita 18 Mobil Terkait Kasus Suap Akil Mochtar

KPK Sita 18 Mobil Terkait Kasus Suap Akil Mochtar
Seorang keamanan KPK saat memasang garis merah di sepanjang mobil sitaan dari tersangka Akil Mochtar. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
KPK Sita 18 Mobil Terkait Kasus Suap Akil Mochtar
Keamanan KPK saat menjaga mobil sitaan yang diambil dari tersangka Akil Mochtar.
KPK Sita 18 Mobil Terkait Kasus Suap Akil Mochtar
18 mobil sitaan yang terparkir di halaman parkir KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Satuan keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang pita merah tanda barang sitaan di mobil-mobil yang diduga terkait kasus suap Akil Mochtar. Mobil-mobil tersebut ada halaman parkir gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11).

KPK menyita sekitar 18 mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar. Kini, 18 mobil itu ada di tempat parkir Gedung KPK Jl HR Rasuna Said. Beberapa diantaranya mobil mewah.

"Ada 18 unit mobil terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uangnya Akil," Kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, Jumat (29/11/2013).

Sebelumnya KPK mengamankan tiga mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Akil yang terletak di kawasan Liga Mas, Pancoran. Ketiga mobil teersebut yaitu Mercedes benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.Pada pertengahan November lalu, KPK sudah menyita mobil Akil, yaitu Mazda CX9 berplat nomor polisi BG 1330 Z. KPK juga menyita mobil atas nama Ratu Rita Akil, dengan jenis mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY.Selain itu KPK juga menyita aset Akil lainnya, seperti rumah dan tanah.

KPK sudah menetapkan akil sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait penanganan pilkada Lebak dan Gunung Mas di MK. Tersangka penerima gratifikasi penanganan pilkada di MK, juga melakukan tindak pidana pencucian uang. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home