Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:24 WIB | Jumat, 26 September 2014

KPK Sita Miliaran Rupiah Terkait Gubernur Riau

KPK menggelar barang bukti terkait penangkapan Gubernur Riau, Jumat (26/9) di gedung KPK. (Foto: Diah A.R)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun dan seorang pengusaha Gulat Manurung berupa uang dengan total miliaran rupiah.
 
"KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari SGD 156000 dan Rp 500 juta," kata Ketua KPK Abraham Samad ketika menggelar konferensi pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).
 
"Alat bukti yang ditemukan kurang lebih kalau dirupiahkan setara dengan Rp 2 miliar."
 
Abraham mengatakan bahwa pemberian ini dilakukan oleh pengusaha kelapa sawit yaitu Gulat Manurung (GM) untuk proses alih fungsi hutan. GM memiliki kebun kelapa sawit seluas 140 hektar. 
 
Kebun yang dia miliki tersebut sebagian berada di wilayah kategori hutan tanaman industri . Kemudian dia menginginkan bahwa kebun tersebut untuk dikembangkan dalam area peruntukan lainnya.
 
Selain peralihan fungsi hutan, uang tersebut digunakan untuk ijon proyek di Provinsi Riau. Oleh karena itu yg bersangkutan memberikan uang kepada tersangka AM selaku Gubernur Riau.
  
Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap dalam OTT oleh KPK di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (25/9). Annas diduga menerima uang dari seorang pengusaha untuk mendapatkan izin proyek di provinsi Riau.

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home