Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:17 WIB | Rabu, 28 September 2016

KPU: Pilkada Maybrat Diikuti Dua Pasangan Calon

Ilustrasi. (Foto: Dok. satuharapan.com)

SORONG, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Maria Kocu, mengatakan pemilihan kepala daerah serentak di Maybrat diikuti dua pasangan calon bupati-wakil bupati periode 2017-2022.

“Kedua pasangan calon kepala daerah Maybrat yaitu Karel Murafer-Yance Way dan Bernard Sagrim-Paskalis Kocu,” katanya di Sorong, hari Rabu (28/9).

Menurut dia, pasangan Karel Murafer-Yance Way didukung empat partai politik yakni Demokrat, Hanura, Gerindra, dan PKPI, dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD sebanyak delapan kursi atau memenuhi syarat.

Sementara pasangan Bernard Sagrim-Paskalis Kocu didukung lima partai politik yakni Golkar, PDIP, Nasdem, dan PKS, dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD sebanyak 12 kursi atau memenuhi syarat.

Ia mengatakan pada Pilkada Kabupaten Maybrat 2017 ada dua calon perseorangan yang sempat mendaftar ke KPU, namun setelah melakukan penelitian berkas, berkas dukungan calon tersebut tidak memenuhi syarat ketentuan undang-undang.

“Karena berkas dua calon perseorangan tidak memenuhi syarat, KPU menggugurkan calon tersebut dari pencalonan," katanya.

Kedua pasangan calon bupati-wakil bupati itu sudah mendaftarkan diri ke KPU dan berkas pencalonan lengkap sehingga diterima untuk dilakukan verifikasi faktual lebih lanjut.

Pasangan Sagrim-Kocu maupun pasangan Karel-Yance telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong.

Selain pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan itu juga memenuhi syarat tambahan yang pada Pilkada sebelumnya tidak ada, yakni psikotes dan pemeriksaan urine.

“Sesuai jadwal, penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon pada 22 Oktober 2016 dan kampanye perdana dimulai 23 Oktober 2016,” kata dia.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home