Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 10:58 WIB | Senin, 13 Februari 2017

Kristus Datang Menggenapi Perintah Tuhan

Paus Fransiskus. (Foto: catholicnewsagency.com)

VATIKAN, SATUHARAPAN.COM – Khotbah Kristus di Bukit menunjukkan bahwa Yesus Kristus ingin menggenapi hukum Musa, kata Paus Fransiskus, hari Minggu (12/2) saat menyampaikan khotbah Angelus.

“Yesus Kristus ingin membantu jemaatnya mencapai pemahaman yang tepat terhadap hukum Musa. Apa yang dikatakan dalam Perjanjian Lama adalah benar, tapi itu tidak semua, karena saat ini Yesus datang memenuhi dan untuk menggenapi Firman Tuhan, sampai titik darah penghabisan,” kata Paus Fransiskus, hari Minggu (12/2) di Lapangan Santo Petrus.

“Yesus Kristus mewujudnyatakan tujuan penciptaan Sepuluh Perintah Tuhan, dan Yesus Kristus merupakan sosok yang memenuhi syarat-syarat menjalankan Sepuluh Perintah Tuhan,” kata Paus Fransiskus.

Yesus Kristus merupakan contoh dari apa yang telah Dia khotbahkan sendiri, kata Paus Fransiskus, termasuk contoh konkret dengan meninggal dunia di kayu salib.

Paus Fransiskus mengemukakan Yesus Kristus adalah sosok yang memberi contoh nyata melakukan kehendak Tuhan dengan sepenuh hati, karena Yesus Kristus memiliki keadilan, dan Yesus Kristus lebih ahli dalam menerapkan hukum Taurat dari orang Farisi.

“Melaksanakan perintah Yesus Kristus sama artinya dengan menghindari kehidupan formal, agar memanggil kita untuk berbuat lebih,” kata dia.

Yesus Kristus, kata Paus Fransiskus, mengatakan perintah Tuhan yang melarang membunuh sesama, saat ini tidak hanya dilanggar pembunuh, tetapi juga orang-orang yang menyinggung martabat pribadi manusia. 

Paus Fransiskus menjelaskan, tutur kata manusia yang buruk, memang tidak memiliki tingkat kejahatan yang sama dengan dosa yang dilakukan orang yang membunuh, tetapi para pelakunya memiliki tingkat kedengkian dan kebencian yang sama.

“Setiap manusia diharapkan tidak membangun tingkatan pelanggaran, tetapi manusia harus menganggap dosa sebagai pelanggaran yang berbahaya, karena melakukan pembunuhan atau dosa merupakan tindakan yang  merugikan sesama,” kata Paus Fransiskus.  

Hukum Pernikahan

Paus Fransiskus mengatakan perzinahan dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum terutama hukum pernikahan.

“Perzinahan dianggap sebagai tindakan pelanggaran yang dilakukan seseorang, yang memberlakukan pasangan tidak sebagaimana mestinya,” kata Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus mengatakan jika ingin menyikapi perzinahan, maka harus berkaca kepada pribadi Yesus Kristus dalam melihat tindakan tersebut, yakni melihat langsung akar kejahatannya.

Paus Fransiskus memberi contoh jika ingin melihat dosa pembunuhan, maka harus dipahami dari luka yang diderita orang yang meninggal dunia, sementara itu jika melihat perkara perzinahan, maka harus melihat niat atau nafsu yang dimiliki seseorang yang lebih mencintai orang lain dari pasangannya.       

“Perzinahan, sama halnya pencurian, korupsi dan semua dosa lainnya, adalah perkara yang terdapat di dalam hati kita dan di dalam hati, mereka digerakkan dalam tindakan nyata,” kata Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus mengemukakan Yesus Kristus pernah mengatakan barangsiapa yang memiliki nafsu berlebih terhadap lawan jenis yang bukan pasangannya, maka orang tersebut sudah terjebak dalam nafsu duniawi. (catholicnewsagency.com)  

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home