Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:32 WIB | Rabu, 15 Januari 2014

Laporan: Tingkat Permusuhan Antaragama Mencapai Angka Tertinggi (1)

Persentase negara-negara yang melakukan pembatasan hak beragama dan permusuhan antaragama. (Sumber: pewforum.org)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Sebuah studi terkini yang dilakukan oleh the Pew Research Center mengungkapkan bahwa pada 2012 tingkat permusuhan antaragama mencapai angka tertinggi selama enam tahun terakhir. Sepertiga (33 persen) dari 198 negara dan wilayah penelitian memiliki angka permusuhan yang tinggi pada tahun 2012, naik dari 29 persen dari tahun 2011 dan 20 persen pada pertengahan 2007.

Peningkatan angka  permusuhan antaragama ini terjadi di setiap wilayah di dunia, kecuali wilayah Amerika. Peningkatan paling tajam terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara, sebagai dampak pemberontakan politik yang dikenal dengan sebutan Arab Spring pada tahun 2010-2011. Demikian laporan yang dipublikasikan hari Selasa (14/1).

Pada tahun 2012, sekitar tiga dari sepuluh negara di dunia (29 persen) mencapai angka yang tinggi dan sangat tinggi dalam membatasi hak beragama yang dilakukan pemerintah, dibandingkan dengan 28 persen pada tahun 2011, dan 20 persen pada pertengahan 2007.

Pemerintah telah melakukan pembatasan hak beragama melalui kebijakan-kebijakannya. Namun terdapat pula permusuhan antaragama yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Penelitian ini kemudian menemukan bahwa 43 persen negara mencapai angka yang tinggi dan sangat tinggi dalam hal pembatasan hak beragama pada enam tahun terakhir.

Pembatasan hak ini paling banyak terjadi di negara-negara dengan populasi penduduk yang tinggi seperti Mesir, Indonesia, Rusia, Pakistan, dan Burma (Myanmar). Oleh karena itu, Pew memperkirakan bahwa 76 persen dari total populasi dunia mengalami pembatasan hak beragama.

Di antara 25 negara yang paling padat penduduknya, negara-negara tersebut mengalami pembatasan hak beragama tertinggi pada tahun 2012, yaitu ketika pemerintah dan kelompok masyarakat sama-sama melakukan pembatasan hak beragama.

Tahun sebelumnya, Pakistan mencapai angka tertinggi atas pembatasan hak beragama yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Kemudian Mesir mencapai angka tertinggi atas pembatasan hak beragama yang dilakukan oleh pemerintah. Dan Burma (Myanmar) pertama kalinya dalam penelitian mengalami peningkatan permusuhan antaragama yang sangat tinggi.

Selama penelitian terakhir, terdapat pula peningkatan kekerasan atau intimidasi oleh kelompok agama tertentu. Dua dari tujuh kelompok agama yang dipantau dalam penelitian ini –Islam dan Yahudi – mengalami angka kekerasan tertinggi di beberapa negara. Adapun kekerasan ini dilakukan oleh pemerintah nasional, provinsi, bahkan lokal, atau oleh individu-individu dan kelompok masyarakat.

Ini adalah kali kelima Pew Research Center membuat suatu laporan mengenai pembatasan hak beragama di dunia. Penelitian terbaru mencakup 198 negara dan wilayah dengan 10 poin indeks yang sama yang digunakan pada penelitian sebelumnya:

  • The Government Restrictions Index (GRI) – indeks mengenai pembatasan yang dilakukan pemerintah – menyoroti peraturan-peraturan, kebijakan-kebijakan, dan tindakan-tindakan pemerintah yang membatasi keyakinan dan praktik keagamaan. Pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah ini meliputi 20 macam pembatasan, termasuk usaha pemerintah untuk melarang praktik kepercayaan tertentu, melarang perpindahan agama, membatasi khotbah atau memberi perlakuan khusus terhadap satu atau lebih kelompok agama.
  • The Social Hostilities Index (SHI) – indeks mengenai permusuhan antaragama – menyoroti permusuhan antaragama yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau kelompok sosial. Hal ini juga mencakup konflik bersenjata antaragama atau terorisme, kekerasan sektarian, pelecehan terhadap pakaian keagamaan atau intimidasi dan penganiayaan yang terkait dengan agama. (pewforum.org)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home