Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:55 WIB | Senin, 17 November 2014

Layanan e-KTP Dihentikan

Layanan e-KTP Dihentikan
Kantor Kelurahan Petamburan Jakarta melayani warga yang mengurus pembuatan KTP elektronik (e-KTP), Jakarta, Senin (17/11). (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Layanan e-KTP Dihentikan
Pekerja kelurahan saat mendata warga untuk registrasi NIK.
Layanan e-KTP Dihentikan
Pendataan lewat retina mata dalam pembuatan e-KTP.
Layanan e-KTP Dihentikan
Petugas kelurahan saat melayani warga dalam proses pembuatan KTP.
Layanan e-KTP Dihentikan
Menunggu antrean untuk pembuatan KTP.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta, masih melayani pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP), Senin (17/11). Layanan pengurusan KTP elektronik atau e-KTP untuk sementara waktu dihentikan hingga Januari 2015. Penghentian ini dilakukan untuk alasan evaluasi dan perbaikan. 

Dalam program e-KTP, Mendagri menegaskan masa perbaikan ini akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan e-KTP sehingga validitas kartu identitas dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu pelayanan pendaftaran masih tetap berjalan, namun proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan karena menunggu hasil evaluasi.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home