Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:30 WIB | Kamis, 04 Agustus 2016

Lega Hati KPU DKI Kala Ahok Pilih Parpol

Ilustrasi. Tumpukan boks yang berisi data KTP untuk Ahok. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku pekerjaan mereka lebih ringan jika tidak ada calon perseorangan yang mendaftar dalam pemilihan gubernur DKI 2017.

Apalagi dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang urung menggunakan jalur perseorangan sebagai kendaraan politiknya bertarung memperebutkan kursi DKI 1.

"Ya kalau tidak ada calon perseorangan tentu tugas KPU akan lebih ringan," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/8).

Menurut dia, tugas KPU DKI akan lebih ringan karena tidak perlu melakukan verifikasi data administrasi hingga pengecekan faktual jutaan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikumpulkan tim untuk calon independen sebagai bukti dukungan warga terhadap mereka.

Calon independen harus menyerahkan minimal 532.213 lembar KTP sebagai bukti dukungan dari warga pada penyerahan berkas yang akan diverifikasi oleh KPU.

"Anda tentu tahu betapa peliknya proses verifikasi dari administrasi hingga faktual," lanjut dia.

Hingga saat ini Ahok masih belum memutuskan siapa yang akan mendampinginya di Pilgub DKI 2017 mendatang. Santer terdengar, dia akan kembali berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat, wakilnya saat ini. Namun, Djarot mengaku masih menunggu keputusan dan proses seleksi dari internal partai sehingga dia belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home