Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 04:55 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

KPU Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Gubernur DKI Jakarta

“Sosialiasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017”, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, hari Senin (18/7) sore. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mengundang stakeholders yang terdiri dari perwakilan partai politik (Parpol), pasangan calon, lembaga sosial masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (Ormas), tokoh masyarakat, pihak swasta, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan pemimpin agama di wilayah DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan “Sosialiasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017”, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, hari Senin (18/7) sore.

“Tahapan pencalonan adalah hal yang paling penting, sehingga harus disosialisasikan bagaimana tata cara pencalonan dan sebagainya,” kata Ketua KPU, Sumarno.

Jadwal dan tahapan sebagai dua materi utama dalam sosialisasi terdiri dari penetapan tanggal pemungutan suara dan penetapan tanggal putaran kedua.

“Pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017. Apabila ada putaran kedua dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maka akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2017,” katanya.

KPU DKI Jakarta juga menetapkan surat keputusan tentang syarat minimal dukungan, baik kepada calon perseorangan maupun dari parpol, dan sebaran minimal di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Syarat yang sudah kami publikasikan bahwa syarat minimal dukungan perseorangan berjumlah 532.213 dukungan yang harus tersebar minmal di empat wilayah di provinsi DKI Jakarta di tingkat kabupaten kota,” ujar dia.

Perihal penetapan jumlah minimal dukungan calon dari parpol, dikatakan oleh Sumarno bahwa jumlah minimal dukungan sesuai dengan MK yang kemudian sudah diadopsi di UU KPU yang baru, yakni 22 kursi dari 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.

KPU, lanjut dia, juga tengah menyusun petunjuk teknis terkait dengan pencalonan, sedangkan di tingkat kecamatan KPU telah melantik panitia pemilihan kecamatan pada tanggal 16 Juli 2017.

“Terdapat lima panitia di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, hari ini ada wawancara untuk rekruitmen panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan, dan nanti malam akan dilakukan pleno di tingkat kabupaten kota,” kata dia menambahkan.

Menurutnya, kepedulian masyarakat untuk menjadi penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan cukup bagus, sehingga juga perlu diimbangi dengan proses rekruitmen yang ketat.

Sumarno berharap sosialisasi tersebut dapat menegaskan kembali kepada pemimpin partai politik maupun kepada calon perseorangan agar lebih mempersiapkan diri dan mempersiapkan segala keperluan secara administrasi agar dapat melakukan pendaftaran ke KPU DKI Jakarta.

“Pilkada memang masih lama, tapi ini sudah menjadi perhatian yang luar biasa di masyarakat, terlebih di media. Sosialisasi mengenai pilkada jangan terbatas hari ini, tapi partisipasi aktif masyarakat untuk membantu sosialisasi dari sumber terpercaya, pemuktahiran data pemilih, penggunaan hak pilih secara cerdas dan sah, melaporkan tindak pelanggaran, mendokumentasikan peristiwa pemungutan dan perhitungan/rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga jenjang di atasnya, menjadi pemantau, riset, sosialisasi ormas, dan sebagainya,” ujar Sumarno.

KPU dalam kesempatan itu secara resmi sekaligus meluncurkan maskot serta lagu Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Di dalam maskot dan lagu ada ciri khas budaya lokal Betawi untuk mengajak masyarakat agar mau memilih. Maskot Pilkada DKI Jakarta 2017 berupa si Monas sebagai abang none dengan pakaian khas Jakarta,” ucap dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home